Berita Heboh
Akhirnya Terungkap Barang Apa yang Disita Polisi dari Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Ternyata!
Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/4/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/4/2023).
Dari penggeledahan ini penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut menyita banyak barang bukti.
Berikut ini sejumlah barang bukti yang disita polisi dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Polisi menyita dokumen kwitansi pembayaran, beberapa buku tabungan bank, buku transaksi ke uangan hingga STNK kendaraan yang diduga dari hasil bisnis gelap.
Diketahui Mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, mengaku menerima uang jasa pengawas gudang solar milik PT A sejak 2018.
Diketahui bahwa gudang solar tersebut berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin di Medan, Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik PT A.
Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/4/2023).
Selain itu, ada pula ditemukan rekening koran dari rumah mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini.
Dari foto kwitansi yang dilihat, transaksi ini bervariasi, mulai puluhan juta hingga ratusan juta.
Namun polisi belum merinci transaksi apa saja dan berapa rata-rata transaksi di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi ke uangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Selain geledah rumah, tim gabungan juga menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya, di Jalan Mustang, Villa Polonia Indah Medan, Minggu (30/4/2023).
Perusahaan penyalur BBM ini disebut-sebut Polisi pemilik gudang BBM illegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Kabid Humas Polda Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penggeledahan ini untuk menyelidiki gratifikasi atau setoran rutin ke AKBP Achiruddin untuk menjaga gudang BBM illegal yang sudah beroperasi sejak 2018 hingga 2023.
Disini penyidik memeriksa Komisaris perusahaan. Sementara direktur belum diketahui keberadaannya.
“Iya, penyidik Krimsus menggeledah untuk mendalami gratifikasinya. Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Dari penggeledahahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia turut disita dokumen perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal tak jauh dari lokasi.
"AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.
Hadi menambahkan, Polda Sumut juga telah mengirimkan surat ke PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang ( TPPU).
"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan. Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.
Bau solar tajam tercium dari mobil itu. Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember.
Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.
Pengamat Hukum Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan
Pengamat Hukum Sumatra Utara, Redyanto Sidi mendesak agar Mabes Polri mengambil alih kasus gudang solar ilegal yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebab, Redi curiga dengan penanganan kasus gudang solar ilegal ini.
Setelah proses penyelidikan, Polda Sumut justru dengan begitu cepat mengatakan bahwa gudang solar ilegal itu bukan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menurutnya, komentar Polda Sumut itu patut diduga ingin mengelabui masyarakat.
"Apa dasar Polda Sumut menyebutkan bahwa itu bukan punya AKBP Achiruddin Hasibuan? Jelas-jelas itu berada di dekat rumahnya," kata dosen Universitas Panca Budi ini, Minggu (30/4/2023).
Redi mengatakan, ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, diduga ada oknum petinggi Polri sebagai pemilik, dan AKBP Achiruddin Hasibuan diperintahkan untuk mengawasinya.
"Tidak menutup kemungkinan ini ada keterlibatan oknum-oknum petinggi Polri," ungkapnya.
Dia berharap, kasus ini segera ditarik ke Mabes Polri.
Agar tidak ada upaya-upaya intervensi dalam pengungkapan kasus gudang solar ilegal ini.
Terlebih, kata dia, bila ditarik ke Mabes Polri, Presiden Republik Indonesia juga bisa ikut memantau bagaimana perkembangan kasus yang sudah mencoreng nama baik kepolisian ini.
"Sudah seharusnya kasus ini ditarik oleh Mabes Polri, jangan diteruskan oleh Polda Sumut. Ditakutkan nanti bisa bias ini kasus, karena masyarakat pastinya akan dibohongi kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum petinggi Polda Sumut terkait dengan kasus ini," katanya.
Selain itu, pihak Pertamina juga harus diperiksa juga.
Bilamana itu bukan punya AKBP Achiruddin Hasibuan, kata Redi, kenapa ada gudang minyak berdekatan dengan permukiman masyarakat, terlebih yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah perwira Polda Sumut itu.
"Pihak Pertamina juga dalam hal ini lalai, kenapa bisa gudang minyak berada di dekat permukiman penduduk. Kan sangat membahayakan sekali," ujarnya.
Atas kasus ini, Redi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut sejumlah harta benda yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
"KPK juga harus turun tangan dalam kasus ini, seroang perwira menengah memiliki harta yang luas biasa," ungkapnya.
Sudah tayang di TribunMedan: Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah, Polisi Sita Kuitansi Transaksi Ratusan Juta hingga STNK
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Heboh Oknum Polisi Aniaya Tahanan Polsek, Kejadiannya di Sulawesi, Korban: Saya Dipukul Pakai Balok |
![]() |
---|
4 Berita Heboh: Penyebab Plang ODSK Dicabut hingga Kasus Pengeroyokan di Kampung Argentina |
![]() |
---|
7 Berita Heboh Sulut Sepekan, Aula Idaman di Manado Hangus Terbakar, Pemusnahan Ayam Ilegal Filipina |
![]() |
---|
5 Berita Heboh di Sulawesi Utara Selama Sepekan: Kejati Sulut Tangkap DPO hingga Kebakaran di Sario |
![]() |
---|
Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan: Pembunuhan di Bolmong, Siswa Dianiaya Puluhan Pelajar di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.