Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kronologi Bayi Umur 38 Hari Meninggal karena Dengar Petasan, Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf

Simak kronologi seorang bayi yang masih berumur 38 hari meninggal karena mendengar petasan di Gresik, Jawa Timur berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Kronologi seorang bayi yang masih berumur 38 hari meninggal karena mendengar petasan di Gresik, Jawa Timur berikut ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak kronologi seorang bayi yang masih berumur 38 hari meninggal karena mendengar petasan.

Bayi tersebut kaget setelah mendengat petasan yang dinyalakan oleh tetangganya.

Kejadian tersebut diketahui dialami seorang bayi yang berada di Gresik, Jawa Timur.

Momen hari raya identik dengan menyalahkan petasan untuk memeriahkan suasana.

Para tetangga yang semangat menyalahkan petasan dengan sangat keras membuat sang bayi alami kejang-kejang hingga pembuluh darahnya pecah.

Bayi N saat menjalani perawatan sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Bayi N saat menjalani perawatan sebelum menghembuskan nafas terakhir. (TribunJatim-Timur.com/Foto: Nufus (perwakilan keluarga) untuk Surya.co.id)

Baca juga: Kakek Sarneli Viral, Simpan Uang hingga Ratusan Juta Selama 10 Tahun, Butuh 5 Jam untuk Menghitung

Atas kejadian ini, pihak keluarga berniat membawa kasus ini ke ranah hukum lantaran pelaku enggan meminta maaf.

Seperti apa kisah selengkapnya?

Usai dengar bunyi ledakan, bayi itu koma dan dinyatakan meninggal pada Kamis (27/4/2023).

Bayi meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat kejadian pada Sabtu (22/4/2023) sedang tidur di kamar setelah salat isya.

Korban berinisial N berusia 38 hari.

Lahir dua hari sebelum bulan Ramadan.

Saat itu tetangga korban berinisal T diperkirakan usia 45 tahun menyalakan petasan ukuran besar.

Jaraknya, dua rumah dari kediaman korban di gang barat Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Suara petasan sangat keras.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved