Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

7 Narapidana Koruptor di Sulut Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Diantara di Rutan Manado

Idul Fitri jadi berkah bagi warga binaan yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Warga binaan yang terima remisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Idul Fitri jadi berkah bagi warga binaan yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).

Tak hanya warga binaan yang melakukan tindak pidana umum.

Beberapa narapidana korupsi juga menerima remisi pada Idul Fitri 2023.

Dari data yang diperoleh, sebanyak tujuh narapidana korupsi menerima remisi khusus Idul Fitri.

Dari tujuh orang tersebut, ada empat diantaranya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Manado.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.

Kepada Tribunmanado.co.id, Ronald Lumbuun mengatakan jika tujuh narapidana yang menerima remisi ini adalah yang berlakuan baik.

"Mereka yang menerima remisi adalah warga binaan yang sudah berkelakuan baik," kata dia, Rabu 26 April 2023 via telepon.

Selain itu, Tambuun mengatakan jika warga binaan yang terlibat kasus korupsi juga bisa menerima remisi.

"Sesuai aturan memang bisa. Dan kami memberikan remisi sesuai dengan penilaian," katanya lagi.

Ia berharap remisi ini bisa meningkatkan motivasi para warga binaan untuk memperbaiki diri dalam menjalani masa hukuman. (Nie)

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Rabu 26 April 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya 4.4 SR

Baca juga: Begini Cara Menggunakan WhatsApp di Tablet Android Tanpa Perlu Logout dari Ponsel, Sangat Mudah

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved