Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Pemdes Ranowangko II Minahasa Salurkan BLT Dandes Tahap 10 Kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat

Penyaluran Dana Desa tahap 10 ini disalurkan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ranowangko II.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Mejer Lumatow
Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) tahun 2023.

Penyaluran Dana Desa tahap 10 ini disalurkan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ranowangko II.

Hal ini disampaikan Hukum Tua (Kepala Desa) Ranowangko II, Liefke Languju mengatakan saat ini telah dilakukan penyaluran BLT Dandes kepada masyarakat.

”Iya, saat ini kita sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai tahap 10, kepada 21 KPM yang terdata di Desa Ranowangko II," kata Languju kepada Tribunmanado.co.id, Senin (24/4/2023).

Baca juga: Potret Bangunan Rumah Singgah Kompleks RSUD Anugerah Tomohon, Kini Tak Lagi Difungsikan

Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Ranowangko II, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Tribun Manado/Mejer Lumatow)

Dijelaskannya, untuk mekanisme penyaluran dari Bank di transfer ke rekening Desa oleh bendahara desa. 

"Namun ada juga yang disalurkan dan diberikan secara langsung kepada penerima KPM," ujar Languju.

Liefke Languju mengatakan untuk penyaluran BLT ini telah melalui proses Murembang khusus penetapan BLT Dandes Tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Camat Kombi Meisye Kumontoy.

Juga Pendamping Desa, Kasi PMD, Hukum Tua dan Pemerintah Desa.

"Penyaluran BLT kepada masyarakat penerima bantuan, juga didampingi Perangkat Desa dan Hukum Tua Desa, per KPM 300 ribu rupiah," sebut Languju.

Dirinya berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Ranowangko II dan digunakan dengan baik, sesuai kebutuhan setiap penerima.

"Berharap untuk 21 KPM penerima BLT Dana Desa Ranowangko II dapat memanfaatkan dengan baik setiap bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah," tutup Liefke Languju. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved