Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Bebas dari Penjara, Faizal Rohim Ngaku Kapok Buat Kejahatan: Saya Janji Tak Akan Ulangi Lagi

Faizal Rohim warga binaan di Sulawesi Utara yang bebas dari tahanan setelah mendapatkan remisi hari raya idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Faizal Rohim saat mendapatkan remisi hari raya idul Fitri dan langsung dinyatakan bebas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ungkapan syukur dirasakan Faizal Rohim.

Dia adalah satu-satunya warga binaan di Sulawesi Utara yang bebas dari tahanan setelah mendapatkan remisi hari raya idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).

Faizal diketahui adalah terpidana kasus senjata tajam yang divonis 9 bulan 20 hari penjara.

Dia menjalani hukumannya di Rutan Kelas II A Manado.

Berkat kerajinan dan ketaatannya, Faizal mendapatkan remisi selama 15 hari dan langsung bebas.

"Saya kapok buat hal kejahatan seperti ini, dan berjanji takkan mengulanginya lagi," jelasnya kepada Tribun Manado.

Setelah bebas, dia akan kembali ke tempat tinggalnya di desa tateli kabupaten Minahasa.

"Nanti mo pulang sendiri dengan taksi online, keluarga takkan jemput, tapi saya bersyukur akhirnya bisa bebas," jelasnya. (Ren)

Baca juga: Kecelakaan Maut Saat Malam Takbiran, Tabrakan Supra dan RX King, 2 Orang Tewas

Baca juga: 46 Warga Binaan di Rutan Manado Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved