Manado Sulawesi Utara
Bebas dari Penjara, Faizal Rohim Ngaku Kapok Buat Kejahatan: Saya Janji Tak Akan Ulangi Lagi
Faizal Rohim warga binaan di Sulawesi Utara yang bebas dari tahanan setelah mendapatkan remisi hari raya idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ungkapan syukur dirasakan Faizal Rohim.
Dia adalah satu-satunya warga binaan di Sulawesi Utara yang bebas dari tahanan setelah mendapatkan remisi hari raya idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).
Faizal diketahui adalah terpidana kasus senjata tajam yang divonis 9 bulan 20 hari penjara.
Dia menjalani hukumannya di Rutan Kelas II A Manado.
Berkat kerajinan dan ketaatannya, Faizal mendapatkan remisi selama 15 hari dan langsung bebas.
"Saya kapok buat hal kejahatan seperti ini, dan berjanji takkan mengulanginya lagi," jelasnya kepada Tribun Manado.
Setelah bebas, dia akan kembali ke tempat tinggalnya di desa tateli kabupaten Minahasa.
"Nanti mo pulang sendiri dengan taksi online, keluarga takkan jemput, tapi saya bersyukur akhirnya bisa bebas," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Kecelakaan Maut Saat Malam Takbiran, Tabrakan Supra dan RX King, 2 Orang Tewas
Baca juga: 46 Warga Binaan di Rutan Manado Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berburu Senja di Kawasan Sunbae Manado, Beban Hilang, Inspirasi Datang |
![]() |
---|
Jembatan Kuning Sario Jadi Korban Vandalisme, Penuh Corat Coret, Begini Isinya |
![]() |
---|
Begini Kabar Objek Wisata Malalayang Beach Walk II di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Polsek Wanea Ringkus Pelaku Penikaman di Pakowa Manado, Korban Terluka di Punggung |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor yang Diduga Hendak ke Kamboja Ditangkap Polisi di Bandara Sam Ratulangi Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.