Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Wali Kota Bandung

KPK Geledah Balai Kota Bandung, Amankan 1 Koper saat Keluar Gedung

Tim KPK menggeledah Balai Kota Bandung pada Selasa (18/4/2023). Amankan 1 koper saat keluar gedung.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
KPK menggeledah Balai Kota Bandung pada Selasa (18/4/2023). Amankan 1 koper saat keluar gedung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah di Gedung Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023) siang.

Dalam penggeledahan ini KPK membawa keluar satu koper.

Penggeledahan ini merupakan kali kedua setelah kemarin KPK juga sempat menggeledah gedung utama alias ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK ini menyusul kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet yang dilakukan Yana serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Ada lima petugas KPK tampak keluar dari Gedung Barat Balai Kota tanpa mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Saat itu, kondisi Balai Kota Bandung tengah ramai oleh pemudik yang hendak dilepas dalam program mudik gratis.

Petugas juga terlihat keluar dengan membawa satu buah koper berwarna hitam.

Tampak satu petugas KPK yang membawa koper, langsung masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung, Minggu (16/4/2023).

Selain Yana, KPK menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan, sebagai tersangka.

Kemudian tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, dan AG selaku Manager PT SMA.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terima Suap Rp 924,6 Juta dengan Kode Everybody Happy

Kode 'Everybody Happy': Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terima Suap Rp 924,6 Juta 

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta terkait program Bandung Smart City.

Sebagai informasi, sebelumnya Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) lalu.

KPK juga telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved