Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Wali Kota Bandung

KPK Geledah Balai Kota Bandung, Amankan 1 Koper saat Keluar Gedung

Tim KPK menggeledah Balai Kota Bandung pada Selasa (18/4/2023). Amankan 1 koper saat keluar gedung.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
KPK menggeledah Balai Kota Bandung pada Selasa (18/4/2023). Amankan 1 koper saat keluar gedung. 

Para pejabat yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal (KR).

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.

Uang suap itu terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.

Uang tersebut diterima Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan melalui perantaraan Khairul Rijal.

KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ungkap Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).

KPK juga menduga Yana Mulyana bersama keluarganya mendapat fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis.

Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Dadang Darmawan dan Khairul Rijal pun turut melakukan perjalanan liburan ke Thailand

KPK juga menduga, Yana Mulyana menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro, melalui Khairul Rijal

Kemudian, Yana Mulyana menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah yang disita KPK untuk barang bukti ooperasi OTT.

“Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” lanjut Ghufron.

Kode Suap Yana Mulyana

KPK menjelaskan ada kode suap dari Yana Mulyana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved