Minsel Sulawesi Utara
Berikut Harga Daging Babi Hutan di Pasar Berdikari Tumpaan Minsel Sulawesi Utara
Di pasar Berdikari Tumpaan, Minahasa Selatan, daging babi hutan memiliki harga yang relatif terjangkau dan selalu tersedia setiap hari.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Daging hewan ekstrem seperti babi hutan, kelelawar (paniki), tikus hutan, biawak dan ular piton diminati masyarakat Sulawesi Utara.
Daging hewan-hewan ini banyak dijumpai di pasar tradisional yang tersebar di Sulawesi Utara termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan.
Di pasar Berdikari Tumpaan, Minahasa Selatan, daging babi hutan memiliki harga yang relatif terjangkau dan selalu tersedia setiap hari.
Kebanyakan daging babi hutan didapat para penjual dari daerah Bolmong dan Gorontalo.
Angel salah satu penjual daging babi hutan / celeng kepada Tribunmanado.co.id, setiap hari menjual daging babi hutan dikisaran 30 -50 kilogram.
"Penjualan bisa lebih banyak lagi lalau mendekati hari besar seperti Natal Tahun baru dan Pengucapan syukur. Penjualan bisa sampai 100 kg per hari, " ungkap Angel.
Harga daging babi hutan saat ini di pasar Berdikari Tumpaan di jual dengan harga Rp. 40.000 - Rp. 50.000.
Dalam sehari Angel bisa meraih omset Rp 1,2 juta - 1,5 jt .
"Untuk keuntungan dari penjualan daging babi hutan hanya 10-15 persen saja.
Itu juga tidak setiap hari dapat keuntungan karena banyak pelanggan yang tidak langsung bayar, " kata Angel.
Pelanggan Angel kebanyakan dari rumah-rumah makan dan restoran yang ada di sekitar Tumpaan Amurang.
"Kebanyakan pemiliki rumah makan dan restoran yang ada di Maruasey, Lelema, Tumpaan, Tareran dan Ranomea, " ujar Angel.
Selain jual daging babi hutan, Angel juga jual daging Paniki, Patola dan babi biasa.
Polres Minsel Musnahkan 100 Knalpot Bising dan 1300 Miras Ilegal
Polres Minahasa Selatan melakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan miras ilegal, Senin (17/4/2023).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman belakang Mako Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kec. Amurang Timur.
Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus mengatakan sejak awal tahun 2023 sampai pertengahan April ini ada 100 knalpot bising yang diamankan sebagai barang bukti dari operasi Satuan Lalulintas Polres Minsel .
Operasi lalu lintas yang menyasar pengguna knalpot bising kendaraan R4 dan R2 diatur dalam UU kam Lalulintas no 22 tahun 2009 tentang laluluintas dan angkutan jalan pasal 285, 286 junto pasal 106.
"Knalpot bising menimbulkan keresahan masyarakat yang beristirahat tapi dengan bunyi knalpot bising menimbulkan permasalahan perkelahian antar kelompok.
Hal ini tidak bisa dibiarkan dan kami akan terus melakukan penindakan sebagai salah satu langkah prefentif dari Polres Minsel," sebut Kapolres.
Berita acara pemusnahan barang bukti knalpot bising dan miras ilegal ditanda-tangani oleh Kapolres Feri Sitorus dan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar bersama tim Forkopimda Minsel.
Knalpot bising dimusnahkan dengan alat potong gerinda.
Polres Minsel saat itu melakukan pemusnahan 100 knalpot bising hasil operasi Satlantas Polres Minsel dan 1300 liter miras ilegal hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Minsel. (Isak)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Ini Strategi Pemerintah Sulawesi Utara Atasi Harga Naik Jelang Idul Fitri, Dibeber Steven Kandouw
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.