Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

ASN Gorontalo Akhirnya Terima THR Tapi Baru Setengah, Ada Apa? Singgung TPP Tak Dipotong

Lagian kata dia, ketentuan THR ASN Kabupaten Gorontalo yang hanya 50 persen itu telah dibahas bersama. Juga telah disepakati berbagai pihak. 

Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H atau Idul Fitri 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) Gorontalo mulai cair 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo akhirnya mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.

Namun ternyata THR yang disalurkan belum keseluruhan, melainkan hanya setengahnya saja.

Pemerintah Kota Gorontalo pun memberi penjelasan terhadap ASN.

Baca juga: Bagi-bagi THR, Ria Ricis Langsung Transfer Uang Puluhan Juta Rupiah ke Seorang Fans yang Ingin Umrah

Padahal sebenarnya THR sangat dibutuhkan ASN untuk memeuhi kebutuhan Idul Fitri.

Pemerintah Gorontalo juga berjanji akan membayar setengahnya lagi.

Meski begitu tunjangan lain para ASN tersbeut sebenarnya sudah disearahkan kepada mereka.

ISangat diharapkan juga para ASN dapat memanfaatkan THR dengan baik.

Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke Perusahaan Bus, Tapi Malah Dikirimi Uang Mainan dan Pisang

Tidak berfoya-foya saat Idul Fitri sehingga tidak kehabisan uang saat usai Idul Fitri.

Pemerintah menjelaskan alasan hanya membayar 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Kabupaten Gorontalo tahun 2023. 

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, 50 persen pembayaran THR karena pihaknya menyesuaikan keuangan daerah. 

Lagian kata dia, ketentuan THR ASN Kabupaten Gorontalo yang hanya 50 persen itu telah dibahas bersama. Juga telah disepakati berbagai pihak. 

Baca juga: Tips Mengatur Uang THR Lebaran Agar Tidak Cepat Habis

Namun perlu diingat, setengah dari THR ASN ini sebetulnya akan dibayarkan. 50 persen sebelum lebaran dan sisanya setelah lebaran. 

"Jadi cuma ditunda dia punya pembayaran. Tidak berarti hanya 50 persen kita bayar," jelas Nelson Pomalingo kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (15/5/2023). 

Walaupun THR hanya dibayar separuh, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disebut sudah dibayar penuh.

Diketahui pemberian TPP, kata Nelson, merupakan kebijakan pemerintah daerah, sehingga ASN harusnya bersyukur TPP tidak dipotong.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved