Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Kekerasan

Prajurit TNI Ini Diduga Tewas Alami Kekerasan dari Senior, Pernah Chat ke Keluarga 'Sangat Tertekan'

Herdi diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar

Editor: Glendi Manengal
Handout
Foto Ilustrasi anggota TNI tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya seorang anggota TNI meninggal dunia di Makassar.

Namun orangtua korban merasa janggal dan meminta autopsi ulang.

Diduga anggota yang bernama Serda Muhammad Herdi mengalami kekerasan fisik.

Dimana yang melakukan diduga senior korban.

Hal tersebut dikarenakan temuan pada tubuh korban.

Ada beberapa lebam yang diduga dipukuli dengan benda tumpul.

Terkait hal tersebut berikut ini kronologi kematian anggota TNI bernama Serda Muhammad Herdi Fitriansyah.

Baca juga: Begini Cara Download Sound TikTok ke WhatsApp, Sangat Mudah

Baca juga: Kecelakaan Maut, Anggota DPRD Tewas, Korban Hendak Beli Sarapan Lalu Ditabrak Mobil

Kronologi kematian anggota TNI asal Kabupaten Kutai Kartanegara Serda Muhammad Herdi Fitriansyah (20).

Herdi diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas di Yon Arhanud/16 Makassar. Ia diperkirakan meninggal dunia pada Jumat (14/4/2023) pukul 15.00 Wita.

Seorang kerabat dekat, Muhibin Ali mengatakan pihak keluarga menginginkan adanya autopsi ulang, sebab ada beberapa hal yang dinilai janggal.

"Setelah dilakukan pembukaan peti, diduga ada bekas lebam atau luka fisik hasil kekerasan," katanya, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Muhibin, dalam beberapa waktu terakhir, Serda Muhammad Herdi diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh seniornya.

Pada jasadnya, juga ditemukan banyak memar yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

"Mengapa autopsi ulang, karena ada kronologi sebelumnya yang bermuasal dari chat antara almarhum dengan keluarga," ungkap Muhibin.

Menurut pihak keluarga, Serda Muhammad Herdi sudah mengalami tekanan yang cukup lama. Ia pun sempat ingin segera keluar dari satuan tugasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved