Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul O7.28, Seorang Anggota DPRD Tewas di Tempat, Tertabrak Mobil saat Menyebrang
Kecelakaan maut menewaskan seorang anggota dewan bernama Arkadius Mungpin pada Sabtu (15/4/2023).
Jaga jarak aman kalau Anda menemukan tipe pengemudi seperti ini.
4. Bermain ponsel
Dengan alasan sibuk atau mau tetap eksis di media sosial, beberapa pengemudi tetap bermain ponsel ketika mengemudi mobil.
Padahal perilaku tersebut dapat mendistraksi fokus dan kewapadaan sehingga melakukan tindakan ceroboh, seperti pindah lajur tanpa sadar atau lupa mengerem.
Segera hindari dan beri jarak aman waktu bertemu pengemudi seperti ini.
5. Lampu rem mati
Masih banyak pengemudi yang tidak peduli lampu rem mobilnya berfungsi atau tidak.
Padahal, lampu rem yang mati membuat pengemudi lain tidak tahu kapan mobil atau sepeda motor di depannya mengurangi kecepatan.
Hindari mengikuti dari belakang kendaraan yang lampu remnya mati, seperti dengan pindah lajur atau menyalip kalau aman.
6. Membunyikan klakson seenaknya
Mungkin Anda pernah terganggu oleh pengemudi lain yang menyalakan klaskon tanpa alasan yang jelas, seperti traffic light belum hijau tapi sudah berisik menekan klakson.
Meskipun kesal, tetap kendalikan emosi dan tidak perlu terpengaruh oleh sikap mereka.
Berikan jalan jika memungkinkan dan biarkan mereka melaju sehingga tercipta jarak aman.
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di Kompas.com
| Kecelakaan Maut, 2 Pemuda Tewas, Motor Tabrak Truk dan Terjatuh |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrak Tiang Listrik |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas di Lokasi Kejadian, Motor Tabrak Truk Hingga Patah |
|
|---|
| Kecelakaan Maut, Satu Orang Tewas, 4 Kendaraan Alami Tabrakan Beruntun |
|
|---|
| Kecelakaan Tragis, 3 Orang Tewas, Mobil dan Motor Tertabrak Kereta Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Arkadius-Mungpin-seorang-anggota-DPRD-Kabupaten-Sanggau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.