Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Viral Bupati Sula Diteriaki Pedagang Tagih Hutang Ratusan Juta Sudah 2 Tahun Tak Kunjung Dibayar

Aksi pedagang marah-marah dan meneriaki Bupati Kepulauan Sula itu terjadi saat Fifian Adeningsi Mus tengah melakukan kunjungan ke pasar Makdahi.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Viral Bupati Sula Diteriaki Pedagang Tagih Hutang Ratusan Juta Sudah 2 Tahun Tak Kunjung Dibayar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video Bupati Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus ditagih hutangnya saat melakukan kunjungan kerja ke pasar.

Tampak terlihat dalam video seorang pedagang berteriak pada Bupati Sula menagih hutang yang sudah 2 tahun tak kunjung di bayar.

Hal tersebut kini viral dan mengundang banyak komentar dari warganet.

Aksi pedagang marah-marah dan meneriaki Bupati Kepulauan Sula itu terjadi saat Fifian Adeningsi Mus tengah melakukan kunjungan ke pasar Makdahi untuk memantau ketersediaan bahan pokok jelang lebaran.

Tak diketahui pasti berapa banyak utang yang dimiliki orang nomor satu di Kabupaten Sula itu, namun berdasarkan Informasi yang beredar, Fifian Adeningsi Mus memiliki utang sekitar 338 Juta sejak tahun 2020 dan baru dibayar pada tahun 2022.

Namun, kabarnya hutang-hutang tersebut belum dibayar hingga lunas dan tersisa sebesar 85 Juta.

Dengan berani, ibu-ibu pedagang terus berteriak dengan menggunakan bahasa daerah.

 Sambil terus menggertak kaki naik ke kursi, ibu pedagang ini geram banget dan mengucapkan "Mana janji-janji mu itu"

Video pedagang yang menagih hutang Bupati Kepulauan Sula itu sontak viral di media sosial dan kini banyak warganet yang penasaran siapa sebenarnya sosok Fifian Adeningsi Mus.

Fifian Adeningsi Mus merupakan seorang politikus yang memulai karir politiknya dari Partai Golongan Karya, namun pada Juni 2022 yang lalu ia bergabung dengan PDI Perjuangan.

Wanita kelahiran Gela, Taliabu Utara 8 September 1984 itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2021–2024.

Bersama wakilnya, Saleh Marasabessy, mereka berhasil memenangkan Pemilihan umum Bupati Kepulauan Sula pada tahun 2020 lalu.

Fifian Adeningsih Mus dan Saleh Marasabessy dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-1202 Tahun 2021, Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Maluku Utara.

Fifian Adeningsih Mus diketahui menjadi kepala daerah perempuan pertama di Provinsi Maluku Utara.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Fifian pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved