Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pos Polisi Makassar Diserang

Fakta-fakta Aksi Pembakaran Pos Polisi di Makassar, Berawal dari Oknum Geber-geber Motor di Jalanan

Pos Polisi Makassar diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Jumat (14/4/2023) dinihari.

|
Editor: Tirza Ponto
TribunTimur
Pos Polisi Makassar diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Jumat (14/4/2023) dinihari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pos Polisi Makassar diserang oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Jumat (14/4/2023) dinihari.

Suasana mencekam terekam kamera CCTV pada dini hari tadi.

Setidaknya ada tiga pos, dua unit mobil polisi dan dua unit motor patroli polisi dirusak dan dibakar kelompok OTK.

Polisi pun masih terus melakukan pencarian para pelaku.

Pos polisi dan motor patroli Polrestabes Makassar dibakar di jalan Landak Baru. Kecamatan Rappocini, selatan Makassar, Jumat (14/4/2023) dini hari. 
Pos polisi dan motor patroli Polrestabes Makassar dibakar di jalan Landak Baru. Kecamatan Rappocini, selatan Makassar, Jumat (14/4/2023) dini hari.  (Tribun-timur.com)

Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Dua Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung

Berikut ini fakta-fakta Pos Polisi Makassar diserang OTK:

Kendaraan Polisi Dibakar

Motor patroli dibakar di Jl Landak Baru, Kecamatan Rappocini, selatan Makassar.

Dua unit motor patroli itu dibakar depan kedai minimarket, sekitar 1,7 km sebelah barat Pos Polisi Lantas di Jl Sultan Alauddin.

Lokasi

Kejadian di empat lokasi berbeda ini terjadi hanya berselang kurang dari 45 menit.

Polisi dari tiga polsekta terdekat dikerahkan untuk mencari pelaku.

Informasi himpunan Tribun, tiga pos polisi yang dirusak adalah Pos Polisi Lalulintas di pertigaan Jl Alauddin, Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, selatan Kota Makassar.

Pos kedua yang dirusak dan terkena lemparan batu adalah Pos Polisi Lalulintas di kawasan Fly Over perempatan Jl Urip Sumiharjo dan Jl AP Pettarani.

Pos polisi kedua ini hanya berjarak sekitar 3,8 km sebelah utara pos lantas pertama.

Sedangkan pos polisi ketiga yang diserang adalah Mapolresta Pelabuhan termasuk satu unit mobil tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved