Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penangkapan Teroris

Densus 88 Tembak Mati Dua Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung

Pasukan Densus 88 Polri menembak mati dua teroris di Lampung, Rabu (12/4/2023), karena melawan saat akan ditangkap.

Editor: Frandi Piring
Tribunlampung.co.id
Densus 88 tembak mati dua teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Kawasan Hutan Lindung Register 22 Way Waya, Lampung pada Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasukan Densus 88 Antri-teror Polri menembak mati dua orang teroris di Lampung pada Rabu (12/4/2023).

Dua teroris tersebut mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari personel Densus 88 karena berusaha melawan saat hendak diamankan.

Dalam upaya penyergapan teroris tersebut, Satu anggota Densus 88 tertembak.

Sedangkan dua dari enam teroris tewas dalam peristiwa itu.

Terungkap juga sosok anggota teroris yang ditembak mati Densus 88 bernama Sambada di Kawasan Hutan Lindung Register 22 Way Waya, Rabu (12/4/2023).

Pasukan Densus 88 menangkap kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023).

Penangkapan itu dilakukan di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/3/2023).

"Mulai dari hari Selasa hingga Rabu 11 hingga 12 April. Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Aswin mengatakan satu anggota Densus 88 Antiteror juga mendapatkan luka-luka akibat baku tembak tersebut.

"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Aswin, anggota Densus tersebut tengah mendapatkan perawatan secara intensif akibat tertembak.

"Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.

Adapun identitas teroris tersebut berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.

Namun, dari enam orang itu, dua di antaranya tewas.

"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia. Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved