Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Teman Seangkatan Ferdy Sambo yang Dipecat dari Dirlidik KPK

Simak profil Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK berikut ini.

|
Editor: Tirza Ponto
Twitter/resbangkalan /Kompas.com
Profil Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, teman satu angkatan dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. 

Sebuah akun Twitter mengungkapkan bahwa harta kekayaan Endar dalam LHKPN terbaru itu tak sesuai dengan kenyataan.

Bahkan Endar disebut-sebut memiliki kekayaan mencapai Rp 100 miliar.

"Dear @PPATK apa bener Kekayaan BN ini CUMA 5 M? Kata si pablo bukan 5 M tp 100 M lebih," kata akun Twitter @logikapolitik, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Dalam cuitannya, akun tersebut membeberkan bahwa harta kekayaan Endar di antaranya berasal dari pengelolaan aset Konsorsium 303.

Hubungan Endar dengan Konsorsium 303 itu dikaitkan dengan teman seangkatannya di Akademi Polisi (Akpol), Ferdy Sambo.

"Kemaren ada 4 Pejabat yg dicopot krn Hedon & harta yg dilporin gak sesuai… Bedanya kalo yg ini tuh SAKTI… Knp gue bilang sakti? karena asal usul hartanya dari pengelolaan asett konsorsium 303. Endar Priantoro ini lulusan dari Akpol tahun 1994, dia satu angkatan sama Ferdi Sambo," tulis akun tersebut.

Cuitan demikian selaras dengan dokumen pdf yang diterima Tribunnews.com.

Dalam sebuah dokumen infografis bertajuk "Kerajaan Bisnis dan Hedonisme Direktur KPK Teman Angkatan Ferdy Sambo Akpol 1994," disebutkan bahwa Endar menangani penyitaan aset Konsorsium 303.

"Brigjen Endar juga yang menangani penyitaan aset konsorsium 303 milik genk Sambo," sebagaimana tertera dalam dokumen tersebut.

Tertera pula informasi bahwa Endar Priantoro memiliki aset yang diduga berasal dari gratifikasi pejabat daerah dan vendor dalam bentuk tanah dan bangunan.

Lalu disebutkan bahwa Endar membeli banyak aset saat bertugas di Jawa Timur, sama seperti yang dilakukan rekannya, Ferdy Sambo.

"Kedua orang tersebut sama-sama membeli banyak aset saat sama-sama berdinas di Jawa Timur," tulis informasi di dalam dokumen tersebut.

Beberapa di antara aset yang dibelinya, yaitu rumah di Gayungsari, Surabaya senilai Rp 45,5 miliar.

Kemudian ada kapal tongkang bekas senilai Rp 36,25 miliar.

Tak hanya itu, Endar juga disebut berbisnis dalam bidang kuliner.

Ada satu cafe dan satu restoran yang diduga merupakan milik Endar.

"Cafe Dion di Jakpus (11.5 M) Resto Yougwa di Jakpus (13.5 M) itu juga milik BN.Endar… Sampe sini aja laporan Harta kekayaannya sudah jauh meleset… Colek @PPATK," sebagaimana dikutip dari akun Twitter @logikapolitik.

Selain itu, aset istri dan anaknya pun disebut-sebut bernilai fantastis.

Di antaranya, ada Rental Sepeda Boseh Bike yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,32 miliar dan Butik Natswear.id yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 3,515 miliar.

"Rental sepeda boseh.bike di Bandung ini totalnya sekitar 2.5 M itu milik anaknya, Butik Natswear.id kurang lebih 3.5M itu milik istrinya. Nah dari sini aja jelas yah LKHPN Endar ini jauh dari 5,6 M," tulis akun Twitter @logikapolitik.

Berikut merupakan harta kekayaan yang diduga tak dilaporkan Brigjen Pol Endar Priantoro dalam LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 66.635.000.000

1. Tanah dan bangunan di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, Rp 45.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA BANDUNG Rp 2.520.000.000
3. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT Rp 13.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA TANGERANG Rp 3.515.000.000
5. Tanah di KAB / KOTA PROBOLINGGO, Rp 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 38.188.000.000

1. KAPAL TONGKANG, Rp 36.250.000.000
2. KAPAL BOAT CRUISER 130,000 USD / Rp 1.938.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA -----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.535.100.000

F. HARTA LAINNYA Rp 1.570.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 113.498.100.000

Mengenai dugaan harta kekayaan itu, Tribunnews.com telah berupaya mengkonfirmasi kepada Brigjen Pol Endar Priantoro melalui pesan Whatsapp pada Selasa (11/4/2023) pukul 11.19 WIB.

Pesan tersebut langsung dibaca oleh Brigjen Endar pada pukul 11.20 WIB.

Sayangnya, hingga artikel ini ditulis, tak ada jawaban yang terlontar dari Brigjen Endar.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved