Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Teman Seangkatan Ferdy Sambo yang Dipecat dari Dirlidik KPK

Simak profil Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK berikut ini.

|
Editor: Tirza Ponto
Twitter/resbangkalan /Kompas.com
Profil Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, teman satu angkatan dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak profil Brigjen Endar Priantoro berikut ini.

Seperti diketahui kini, sosok Brigjen Endar Priantoro tengah ramai diperbincangkan setelah dirinya dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

(berita populer: klik link)

Brigjen Endar Priantoro memegang jabatan sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

KPK beralasan, masa tugas Endar di KPK habis per 31 Maret 2023.

Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro
Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. (Istimewa via SerambiNews)

Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Diminta Mundur, Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia

KPK pun tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal bintang satu itu.

Namun, berbeda dengan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memperpanjang masa penugasan Endar di lembaga antirasuah.

Atas perbedaan ini, nasib Endar di KPK hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Ramai diperbincangkan jika Brigjen Endar Priantoro diberhentikan karena penanganan Kasus Formula E.

Kini mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).

Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.

Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.

Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.

"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.

"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.

Lantas seperti apa profil dari Brigjen Endar Priantoro ini?

Endar sendiri sedianya telah lama berkiprah di bidang penegakan hukum. Selama puluhan tahun dia malang melintang berkarier di Korps Bhayangkara. Berikut profilnya.

Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Dia satu angkatan dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Selain Akpol, Endar juga pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK), juga Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Selengkapnya berikut profil Brigjen Endar Priantoro.

Profil Brigjen Endar Priantoro

PROFIL Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Miliki Kekayaan Mencapai Rp5,6 M
PROFIL Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK yang Miliki Kekayaan Mencapai Rp5,6 M (Facebook/Endar Priantoro)

Baca juga: Pengakuan Terbaru Brigjen Endar, Sebut Pernah Dipaksa Ketua KPK Buat LKTPK Terhadap Satu Kasus

Sosok Brigjen Endar Priantoro merupakan jenderal bintang satu Polri yang mengemban jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Brigjen Endar sudah menduduki posisi sebagai Direktur Penyelidikan KPK sejak tahun 2020.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Brigjen Endar Priantoro lahir di Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), pada tanggal 30 Juni 1973.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Di Akpol, Brigjen Endar satu angakatan dengan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Nama lengkapnya adalah Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Karier Endar Priantoro sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Jenderal asal Purwokerto ini tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan Madura dan Kapolres Probolinggo.

Selain itu, Endar juga sempat menduduki posisi sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kariernya makin moncer setelah ia didapuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Endar Priantoro lahir di Purwokerto pada 30 Juni 1973 atau saat ini berusia 49 tahun.

Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan sepanjang kariernya lebih banyak bertugas di bidang reserse.

Diketahui, selain KPK meminta Polri menarik Brigjen Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto, di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Brigjen Endar Priantoro dan Karyoto disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Akun Ini Bongkar Gurita Bisnis dan Total Kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro Capai Ratusan Miliar

Profil jenderal bintang satu itu pun terus dikulik oleh publik, termasuk mengenai harta kekayaannya yang dilaporkan dalam bentuk LHKPN senilai Rp 5,6 miliar.

Sebuah akun Twitter mengungkapkan bahwa harta kekayaan Endar dalam LHKPN terbaru itu tak sesuai dengan kenyataan.

Bahkan Endar disebut-sebut memiliki kekayaan mencapai Rp 100 miliar.

"Dear @PPATK apa bener Kekayaan BN ini CUMA 5 M? Kata si pablo bukan 5 M tp 100 M lebih," kata akun Twitter @logikapolitik, dikutip pada Selasa (11/4/2023).

Dalam cuitannya, akun tersebut membeberkan bahwa harta kekayaan Endar di antaranya berasal dari pengelolaan aset Konsorsium 303.

Hubungan Endar dengan Konsorsium 303 itu dikaitkan dengan teman seangkatannya di Akademi Polisi (Akpol), Ferdy Sambo.

"Kemaren ada 4 Pejabat yg dicopot krn Hedon & harta yg dilporin gak sesuai… Bedanya kalo yg ini tuh SAKTI… Knp gue bilang sakti? karena asal usul hartanya dari pengelolaan asett konsorsium 303. Endar Priantoro ini lulusan dari Akpol tahun 1994, dia satu angkatan sama Ferdi Sambo," tulis akun tersebut.

Cuitan demikian selaras dengan dokumen pdf yang diterima Tribunnews.com.

Dalam sebuah dokumen infografis bertajuk "Kerajaan Bisnis dan Hedonisme Direktur KPK Teman Angkatan Ferdy Sambo Akpol 1994," disebutkan bahwa Endar menangani penyitaan aset Konsorsium 303.

"Brigjen Endar juga yang menangani penyitaan aset konsorsium 303 milik genk Sambo," sebagaimana tertera dalam dokumen tersebut.

Tertera pula informasi bahwa Endar Priantoro memiliki aset yang diduga berasal dari gratifikasi pejabat daerah dan vendor dalam bentuk tanah dan bangunan.

Lalu disebutkan bahwa Endar membeli banyak aset saat bertugas di Jawa Timur, sama seperti yang dilakukan rekannya, Ferdy Sambo.

"Kedua orang tersebut sama-sama membeli banyak aset saat sama-sama berdinas di Jawa Timur," tulis informasi di dalam dokumen tersebut.

Beberapa di antara aset yang dibelinya, yaitu rumah di Gayungsari, Surabaya senilai Rp 45,5 miliar.

Kemudian ada kapal tongkang bekas senilai Rp 36,25 miliar.

Tak hanya itu, Endar juga disebut berbisnis dalam bidang kuliner.

Ada satu cafe dan satu restoran yang diduga merupakan milik Endar.

"Cafe Dion di Jakpus (11.5 M) Resto Yougwa di Jakpus (13.5 M) itu juga milik BN.Endar… Sampe sini aja laporan Harta kekayaannya sudah jauh meleset… Colek @PPATK," sebagaimana dikutip dari akun Twitter @logikapolitik.

Selain itu, aset istri dan anaknya pun disebut-sebut bernilai fantastis.

Di antaranya, ada Rental Sepeda Boseh Bike yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,32 miliar dan Butik Natswear.id yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 3,515 miliar.

"Rental sepeda boseh.bike di Bandung ini totalnya sekitar 2.5 M itu milik anaknya, Butik Natswear.id kurang lebih 3.5M itu milik istrinya. Nah dari sini aja jelas yah LKHPN Endar ini jauh dari 5,6 M," tulis akun Twitter @logikapolitik.

Berikut merupakan harta kekayaan yang diduga tak dilaporkan Brigjen Pol Endar Priantoro dalam LHKPN:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 66.635.000.000

1. Tanah dan bangunan di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, Rp 45.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA BANDUNG Rp 2.520.000.000
3. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT Rp 13.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan di KAB / KOTA KOTA TANGERANG Rp 3.515.000.000
5. Tanah di KAB / KOTA PROBOLINGGO, Rp 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 38.188.000.000

1. KAPAL TONGKANG, Rp 36.250.000.000
2. KAPAL BOAT CRUISER 130,000 USD / Rp 1.938.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA -----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.535.100.000

F. HARTA LAINNYA Rp 1.570.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 113.498.100.000

Mengenai dugaan harta kekayaan itu, Tribunnews.com telah berupaya mengkonfirmasi kepada Brigjen Pol Endar Priantoro melalui pesan Whatsapp pada Selasa (11/4/2023) pukul 11.19 WIB.

Pesan tersebut langsung dibaca oleh Brigjen Endar pada pukul 11.20 WIB.

Sayangnya, hingga artikel ini ditulis, tak ada jawaban yang terlontar dari Brigjen Endar.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved