Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Rektor Untad

Mantan Rektor Untad Muhammad Basir Cyio Diduga Terlibat Manipulasi Nilai, Gelar Profesornya Dicabut

Mantan Rektor Universtas Tadulako (Untad) Muhammad Basir Cyio diduga terlibat kasus manipulasi nilai seleksi penerimaan CPNS Untad tahun 2018 lalu.

Editor: Erlina Langi
untad.ac.id
Mantan Rektor Universtas Tadulako (Untad) Muhammad Basir Cyio diduga terlibat kasus manipulasi nilai seleksi penerimaan CPNS Untad yang kini megakibatkan gelar profesornya dicabut 

Ketiga ASN Universitas Tadulako yang dipanggil adalah IN, SL dan TN.

“Ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik,” Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng Mohammad Ronald, Rabu (12/4/2023).

Pemanggilan itu bukanlah yang pertama.

Sebelumnya, Kejati Sulteng juga memeriksa dua mantan Rektor Prof Basyir Cio, Prof Mahfudz dan Rektor Prof Amar.

Kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad atas dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Tadulako.

KPK Untad melaporkan potensi kerugian negara menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10.284.835.000.

Jumlah ini merupakan gabungan dari rekapitulasi alokasi dana dan biaya operasional pada lembaga yang tidak terdaftar dalam Organisasi Tata Kelola (OTK) Untad sejak 2018 hingga 2020.

Belakangan, LHP-LK BPK RI 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan kerugian negara Rp1,7 miliar lebih di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Selain itu, ada juga temuan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com (Rian Afdhal/Haqir Muhakir)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved