Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Motif Pembunuhan di Desa Rumengkor Sulawesi Utara, Hanya Masalah Sepele

Marselinus ditahan setelah menghabisi nyawa korban yang bernama Fariasco Zaverius Rasuh (29), warga Kecamatan Tombulu. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado
Pelaku pembunuhan di Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara, saat diamankan Polresta Manado, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyesalan selalu ada di belakang. Mungkin itulah kata yang cocok untuk Marselinus Paat (49).

Ia adalah tersangka pembunuhan di Desa Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara.

Korbannya adalah Fariasco Zaverius Rasuh (29), warga Kecamatan Tombulu.

Baca juga: Banding Ditolak Hakim, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelaku pembunuhan di Desa Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara, bernama Marselinus Paat (49).
Pelaku pembunuhan di Desa Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara, bernama Marselinus Paat (49). (Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado)

Ia tak bisa berkutik saat ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Manado.

Bahkan ia hanya sanggup menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.

Kejadian tersebut tejadi lantaran ia kesal korban berteriak.

namun tindakan yang dilakukannya sudah berlebihan, sehingga korban meninggal dunia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Minahasa Sulawesi Utara Minta Maaf, Akui Tak Berniat Hilangkan Nyawa Korban

Marselinus ditahan setelah menghabisi nyawa korban yang bernama Fariasco Zaverius Rasuh (29), warga Kecamatan Tombulu. 

Di hadapan penyidik, pelaku hanya bisa minta maaf. 

Ia mengatakan tak bertujuan menghabisi nyawa korban

Pelaku mengatakan marah karena korban berteriak di depan rumahnya. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Malalayang Manado Terancam 7 Tahun Penjara

"Saya hanya ingin menegur. Tapi terpancing emosi," ujarnya. 

Pelaku mengatakan sangat emosi karena korban terus berteriak saat ditegur. 

"Kesal saja. Karena dia terus berteriak makanya saya hajar," kata dia. 

Sebelumnya diketahui, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, akhirnya diamankan Polresta Manado, Senin (10/4/2023). 

 Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, pelaku diketahui bernama Marselinus Paat (48), warga Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Minahasa. 

Pelaku diamankan di Kota Tomohon saat hendak menyerahkan diri ke Polres Tomohon. 

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika pelaku dan korban sempat terlibat cekcok pada Minggu (9/4/2023) malam. 

Dari keterangan beberapa saksi, korban awalnya berteriak di sekitar rumah warga. 

"Beberapa saksi sempat menegur korban, tapi tak dihiraukan," ujarnya. 

"Korban hanya mengatakan jika dirinya sedang bermasalah dengan istri di rumah," ucap dia. 

Teriakan korban ini memicu amarah pelaku yang juga tinggal di lingkungan yang sama. 

Pelaku lalu keluar dari rumahnya dan terlibat duel dengan korban

Tapi tak berselang lama, korban jatuh ke tanah dan tak lagi beregerak. 

"Warga yang melihat hal ini sempat mencoba menolong pelaku. Tapi ternyata sudah tak bernyawa," ucap Sugeng. 

Di bagian kepala korban terdapat luka seperti hantaman batu atau balok. 

"Dugaan sementara korban dipukul dengan balok atau batu. Tapi kami masih lakukan pengembangan terkait hal ini," tegas dia.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved