Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Motif Pembunuhan di Desa Rumengkor Sulawesi Utara, Hanya Masalah Sepele

Marselinus ditahan setelah menghabisi nyawa korban yang bernama Fariasco Zaverius Rasuh (29), warga Kecamatan Tombulu. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado
Pelaku pembunuhan di Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara, saat diamankan Polresta Manado, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyesalan selalu ada di belakang. Mungkin itulah kata yang cocok untuk Marselinus Paat (49).

Ia adalah tersangka pembunuhan di Desa Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara.

Korbannya adalah Fariasco Zaverius Rasuh (29), warga Kecamatan Tombulu.

Baca juga: Banding Ditolak Hakim, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pelaku pembunuhan di Desa Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara, bernama Marselinus Paat (49).
Pelaku pembunuhan di Desa Rumengkor, Minahasa, Sulawesi Utara, bernama Marselinus Paat (49). (Tribunmanado.co.id/Dok. Polresta Manado)

Ia tak bisa berkutik saat ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Manado.

Bahkan ia hanya sanggup menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.

Kejadian tersebut tejadi lantaran ia kesal korban berteriak.

namun tindakan yang dilakukannya sudah berlebihan, sehingga korban meninggal dunia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Minahasa Sulawesi Utara Minta Maaf, Akui Tak Berniat Hilangkan Nyawa Korban

Marselinus ditahan setelah menghabisi nyawa korban yang bernama Fariasco Zaverius Rasuh (29), warga Kecamatan Tombulu. 

Di hadapan penyidik, pelaku hanya bisa minta maaf. 

Ia mengatakan tak bertujuan menghabisi nyawa korban

Pelaku mengatakan marah karena korban berteriak di depan rumahnya. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Malalayang Manado Terancam 7 Tahun Penjara

"Saya hanya ingin menegur. Tapi terpancing emosi," ujarnya. 

Pelaku mengatakan sangat emosi karena korban terus berteriak saat ditegur. 

"Kesal saja. Karena dia terus berteriak makanya saya hajar," kata dia. 

Sebelumnya diketahui, pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, akhirnya diamankan Polresta Manado, Senin (10/4/2023). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved