Mitra Sulawesi Utara
Warga Mencoba Masuk, Polres Mitra Beri Garis Polisi Lokasi Tambang yang Berproses Hukum
Polres Mitra memberi garis polisi di lokasi tambang yang tengah berproses hukum. Pasalnya, beberapa warga mencoba masuk.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Polres Mitra memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang ilegal dengan sebutan liang di Mitra, Sulawesi Utara, Sabtu (7/4/2023).
Sedangkan untuk jumlah tersangka, juga berjumlah 6.
Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Irwanto sebelumnya menerangkan, beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.
"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.

Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.
"Itu melanggar undang-undang, kalo bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mitra Sulawesi Utara
Disdukcapil Mitra Bantu Pengurusan Dokumen Korban KM Barcelona VA: Jika Perlu Siap Diantar ke Rumah |
![]() |
---|
Stok Beras di Ibu Kota Kabupaten, Kurang Bupati Mitra Ronald Kandoli Minta Warga tak Panik |
![]() |
---|
Tindaklanjut Keluhan Warga, Polsek Ratatotok Razia Knalpot Bising hingga Sajam |
![]() |
---|
Jalan Soyoan-Ratatotok Mitra Rusak Parah, Warga Sebut Berbulan-bulan Tak Diperbaiki |
![]() |
---|
Polsek Ratatotok Mitra Tertibkan Knalpot Brong, Sisir Sejumlah Titik Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.