Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Warga Mencoba Masuk, Polres Mitra Beri Garis Polisi Lokasi Tambang yang Berproses Hukum

Polres Mitra memberi garis polisi di lokasi tambang yang tengah berproses hukum. Pasalnya, beberapa warga mencoba masuk.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Polres Mitra memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang ilegal dengan sebutan liang di Mitra, Sulawesi Utara, Sabtu (7/4/2023). 

Sedangkan untuk jumlah tersangka, juga berjumlah 6.

Kasudit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Irwanto sebelumnya menerangkan, beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.

Markas Polda Sulut
Markas Polda Sulut (TRIBUNMANADO/ANDREAS Ruaw)

Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.

"Itu melanggar undang-undang, kalo bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved