Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Warga Mencoba Masuk, Polres Mitra Beri Garis Polisi Lokasi Tambang yang Berproses Hukum

Polres Mitra memberi garis polisi di lokasi tambang yang tengah berproses hukum. Pasalnya, beberapa warga mencoba masuk.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Polres Mitra memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang ilegal dengan sebutan liang di Mitra, Sulawesi Utara, Sabtu (7/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polres Minahasa Tenggara memasang garis polisi di salah satu lokasi tambang ilegal dengan sebutan liang.

Dari informasi yang diterima Tribunmanado.co.id, lokasi tambang tersebut masih berproses hukum di Polda Sulawesi Utara.

Namun, ada warga yang mencoba masuk ke tambang tersebut untuk menggali lahan.

Alhasil pihak kepolisian datang dan memasang garis polisi.

Kapolres Mitra, AKBP Ferry Sitorus, saat dikonfirmasi sudah membenarkan informasi tersebut.

Garis polisi tersebut dipasang pada Sabtu (7/4/2023) pukul 11.00 Wita.

"Saat dilakukan pemasangan police line di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat ekskavator," jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Pemasangan garis polisi pun dilakukan dengan aman.

"Semuanya berproses dengan baik," jelasnya.

Polda Sulawesi Utara Ungkap Sejumlah Kasus Tambang Ilegal, Sudah Ada 6 Tersangka

Baca juga: Aura Kasih Ngaku Kerap Kesepian, Siap Terima Calon Suami Tapi Ini Syaratnya

Baca juga: Guncangan Gempa Siang Ini, Baru Saja Terjadi di Wilayah Indonesia, Info BMKG Selasa 11 April 2023

Langkah Polda Sulawesi Utara untuk memberantas tambang tanpa izin atau ilegal terus dilakukan.

Sejauh ini ada 6 kasus tambang ilegal yang berproses di Subdit Tipidter Ditreskrimsus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved