Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Hadiri Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan PD Pasar Kota Manado, Ini Pesan Irene Angouw

Ketua TP - PKK Kota Manado Irene Angouw-Pinontoan menjelaskan sebagai organisasi yang diusung untuk tujuan bersama, Dharma Wanita memiliki tugas pokok

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Pemkot Manado
Dharma Wanita Persatuan Kota Manado mengukuhkan pengurus Dharma Wanita Persatuan PD Pasar periode 2019 - 2024 yang berlangsung di Taman Kesatuan Bangsa 

Menariknya, setelah pembacaan surat-surat masuk oleh PLT Sekretaris Dewan Heri Saptono, rapat paripurna dilanjutkan dengan dipimpin Ketua DPRD. 

Dalam lanjutan ini, langsung ada interupsi dari Anggota DPRD Fraksi Demokrat Franklin Sinjal yang menanyakan keabsahan Ranperda RTRW sebelum ditandatangani terutama soal dokumen RTRW dan keabsahan Pansusnya. 

Interupsi Franklin Sinjal ini membuat beberapa personel Anggota DPRD untuk memberikan tanggapannya yang sebagian besar menyatakan bahwa pembahasan RTRW sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Sementara itu, Ketua DPRD ketika menjawab apa yang dipertanyakan, mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada. 

Walaupun rapat paripurna muncul banyak interupsi, tetapi Ketua DPRD melanjutkan Rapat Paripurna dengan mempersilahkan Wali Kota untuk menyampaikan penyampaian Laporan Pertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2022.

Dalam Penyampaian LKPJ ini Andrei Angouw memaparkan berbagai program.

Termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio. 

Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK.

Yakni pendapatan dengan target Rp 1,66 triliun sementara yang dicapai Rp 1,55 triliun.

PAD yang dicapai Rp 357 miliar, Pajak Daerah Rp 318 miliar, pendapatan retribusi 18,7 miliar, transfer 1,127 triliun, belanja pendapatan lainnya yang sah 53 miliar.

Belanja daerah Rp 1,69 triliun dan belanja operasional Rp 1,208 triliun, belanja modal Rp 884 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 5,52 miliar, dan Pembiayaan Daerah Rp 266,8 miliar.. 

"Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD," kata Andrei Angouw.

Soal Ranperda RTRW menurut Andrei Angouw sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur.

"Bagi Wali Kota harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat," jelas Andrei Angouw.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado Soni Lela. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved