3 Kasus Pembunuhan di Manado
Identitas Para Korban Kasus Pembunuhan Tadi Malam di Wilayah Hukum Polresta Manado
Kasus yang pertama kali diketahui adalah kasus pembunuhan di Kecamatan Wanea Kota Manado Sulawesi Utara.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga kasus pembunuhan terjadi dalam semalam di wilayah Hukum Polresta Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (9/4/2023).
Kasus yang pertama kali diketahui adalah kasus pembunuhan di Kecamatan Wanea Kota Manado.
Sementara kasus yang kedua adalah kasus yang terjadi di Kecamatan Malalayang.
Dan yang terakhir adalah kasus yang terjadi di Kecamatan Tombulu.
Berikut identitas para korban kasus pembunuhan di Manado berdasarkan data yang dibeber oleh pihak kepolisian kepada Tribun Manado.
Identitas korban kasus pembunuhan di Wanea
Korban dalam kasus ini adalah Kahar Kadir, seorang pria berumur 50 tahun.
Kesehariannya Kahar Kadir bekerja sebagai sopir taksi gelap.
Kahar Kadir adalah warga di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Korban tewas ditikam saat tengah tidur di depan rumahnya.
Identitas korban kasus pembunuhan di Malalayang
Korban dalam kasus ini adalah Franly Lumenta.
Franly Lumenta tewas ditikam.
Penikaman terjadi di salah satu indekos di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Franly Lumenta juga sempat berurusan dengan polisi belum lama ini.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada Tribun Manado menuturkan, korban sempat viral karena kasus pencurian helm di kawasan Bahu Manado.
Identitas korban kasus pembunuhan di Rumengkor
Korban dalam kasus ini adalah Fariasco Zaverius Rasuh (29).
Ia adalah warga Desa Rumengkor Jaga II, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Korban tewas ditikam.
Kapolsek Tombulu Iptu Apdon Pongoh saat dikonfirmasi, Senin 10 April 2023 mengatakan jika kejadian tersebut terjadi tadi malam.
"Kejadiannya tadi malam. Tapi keluarga baru buat laporan hari ini," kata Iptu Apdon Pongoh via telepon.
Diketahui, meski Desa Rumengkor berada di wilayah Kabupaten Minahasa, namun masih berada di wilayah hukum Polresta Manado.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.