JAK Kembali Berulah
Akun IG JAK Mendapat Komentar Miring Netizen, Disebut Yudas, hingga Ditantang Juara MMA asal Sulut
JAK buka suara setelah dituding terlibat penganiayaan terhadap seorang wanita seperti yang viral di medsos.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi penganiayaan dari seorang pria yang diduga James Arthur Kojongian alias JAK mendapat komentar pedas netizen.
Akun instagram JAK yakni James_JAK ramai dikomentari miring.
Bahkan juara MMA asal Sulut turut memberi komen.
"Mister JAK daripada nn cuma pukul parampuang, lebe bae ngana pukul pa Qt jo," tulis akun instagram billypasulatan07.
"Parah ngana JAK," tulis akun dhita_tt.
Auditimbuleng juga berkomentar pedas.
"Ator yudas," tulisnya.
Status JAK saat itu tentang Jumat Agung.
JAK buka suara setelah dituding terlibat penganiayaan terhadap seorang wanita seperti yang viral di medsos.
Kepada tribunmanado.co.id, JAK membeber bantahannya.
"Tidak benar, tidak ada kejadian kekerasan atau apapun itu seperti dalam rekaman yang beredar," katanya via WA.
James Arthur Kojongian lahir di Samarinda, pada 29 April 1984.
James Arthur Kojongian merupakan seorang wakil rakyat yang berkantor di Gedung Cengkeh (sebutan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Uatara)
Dalam struktur pimpinan, James Arthur Kojongian menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
JAK juga sebagai penasehat Fraksi Partai Golkar dan Koordinator KOMISI III.Ia merupakan politisi dari partai Golkar.
Sempat Dikabarkan Sakit, JAK Terpantau Absen dari DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menyeret Nama JAK, GPS Sulawesi Utara Minta Tindak Tegas |
![]() |
---|
Michaela Elsiana Paruntu Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan JAK Suaminya |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penganiayaan, JAK Dipanggil Partai Golkar Sulawesi Utara untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
JAK Wakil Ketua DPRD Sulut Diprediksi Tersandung Kasus Viral Lagi, Raski: Nanti Ada Konpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.