Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 03.35 WIB, 1 Orang Tewas, Mobil Muat BBM Meledak Setelah Tabrak Tiang Listrik

kecelakaan mobil roda empat B 3317 JX, yang dikemudikan oleh Feri (36) warga Desa Sidoarjo Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Ist/Polsek
Kapolsek Air Gegas bersama anggota dan warga saat mengevakuasi kendaraan yang tabrak tiang listrik hingga hangus terbakar, Foto ilustrasi mobil terbakar (kanan) 

“Apalagi konteksnya dalam kecepatan tinggi, kadang-kadang mereka berkendara tanpa sadar bahaya di depannya sendiri,” kata Jusri.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant, Sony Susmana. Mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk sangatlah berbahaya. Maka dari itu, sebaiknya pengemudi jangan memaksakan untuk berkendara dan mengambil waktu sejenak untuk beristriahat.

“Kalau tetap memaksa mengemudi dalam kondisi mengantuk, risikonya sangat besar. Bisa terjadi kecelakaan,” ucap Sony.

Untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima selama berkendara, Sony menambahkan, seorang pengemudi perlu beristirahat secara berkala.

“Idealnya, pengemudi wajib berhenti selama 30 menit setiap 3 jam sekali. Serta meluangkan waktu tiga menit untuk streching dan itu harus didukung oleh penumpangnya,” katanya.

Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News

Telah tayang di BangkaPos.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved