Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Segini Harta Kekayaan Yongkie Limen, Politisi Golkar di DPRD Sulawesi Utara

Politisi Partai Golkar ini tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 2,6 miliar. Terbanyak dari satu bidang tanah dan bangunan miliknya.

HO
Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen 

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.425.555

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.592.475.555

HARTA KEKAYAAN

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)

Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Fabian Kaloh, Politisi PDIP di DPRD Sulut

Baca juga: Politisi Gerindra di DPRD Sulut Sjenny Kalangie Punya Harta Kekayaan Rp 64 M Lebih

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved