Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Miliki 201 Liter Miras Captikus, Seorang Pemuda di Bitung Berurusan dengan Polisi

Adapun kronologis penangkapan, berawal ketika Tim Resmob Polsek Matuari mendapat informasi adanya peredaran miras jenis cap tikus di Kelurahan Girian.

Polsek Matuari
Pelaku pemilik ratusan liter miras dan sopir mobil yang angkut miras tersebut serta barang bukti diamankan di Mapolsek Matuari, Bitung, Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 220 liter minuman keras (miras) tradisional cap tikus berhasil diamankan dan disita oleh Tim Resmob Polsek Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.

Ratusan miras jenis cap tikus itu dikemas dalam dua dus berisi 44 liter, lima plastik transparan besar dan di tiga galon berisi 66 liter.

Pengungkapan peredaran miras cap tikus ini, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.

Oleh Tim Resmob Polsek Matuari, pada hari Rabu (5/4/2023) pukul 15.00 Wita di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung.

Adapun kronologis penangkapan, berawal ketika Tim Resmob Polsek Matuari mendapat informasi adanya peredaran miras jenis cap tikus di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian di dalam sebuah kendaraan.

Tim langsung menuju lokasi tersebut dan mencegat kendaraan yang berisi minuman keras jenis capti kus, saat diperiksa tim menemukan miras jenis Cap Tikus.

Setelah miras disita, petugas tangakan kepada pelaku apakah mempunyai ijin.

Namun pelaku mengakui bahwa tidak memiliki ijin menimbun dan menyalurkan miras jenis Cap Tikus. 

"Pelaku yang kedapatan edarkan miras, pemuda DB (21) tak miliki pekerjaan.

Barang bukti itu sudah diamankan ke Mapolsek Matuari," kata Kasi Humas Polres Bitung, Kamis (6/4/2023).

Selain pelaku pemilik miras jenis cap tikus, polisi juga periksa sopir bawa mobil angkut miras tersebut.

Peringatan HBP Ke 59, Kalapas Bitung Syukron Hamdani Pimpin Upacara Tabur Bunga

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Bitung, Kemenkumham Sulawesi Utara, melakukan tabur bunga di Taman Makan Pahlawan (TMP) Kota Bitung, Kamis (6/4/2023).

Menurut Kepala Lapas Bitung Syukron Hamdani tabur bunga dilaksanakan dalam menyemarakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.

"Kami dan jajaran antusias membersihkan dan menaburkan bunga, sebagai bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan," kata Syukron Hamdani, Kamis (6/4/2023).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved