Manado Sulawesi Utara
Kuasa Hukum Tersangka Kasus Bocah Icha di Manado Sulawesi Utara Enggan Tempuh Jalur Praperadilan
Tersangka dugaan kasus kekerasan anak di bawah umur tidak ingin menempuh jalur praperadilan. Kuasa hukum menerangkan akan berjuang di pengadilan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Marlon Budiman mengenakan baju tahanan di Polresta Manado. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak tirinya, yakni korban CT alias Icha.
"Sekarang polisi bilang tak ada bukti yang mengarah kepada dua nama ini. Malah ayah tirinya yang paling dekat dengan Icha malah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya lagi.
Irwan Mamonto pun berharap kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manado agar semuanya bisa jelas.
"Nanti kita fight di pengadilan saja," tegas dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Peletakan Batu Pertama IPLT di Manado, Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Pedestrian Dibangun di Kawasan Niaga 45 Manado, Berikut Anggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.