Kasus Bripka Arfan Saragih
Bripka Arfan Saragih Disimpulkan Mati Bunuh Diri, Polda Sumut Berikan Penjelasan
Bripka Arfan Saragih disimpulkan tewas bunuh diri. Tak ada pembunuhan. Polda Sumut berikan penjelasan.
Kapolda juga menyampaikan fakta lainnya terkait racun sianida yang dipesan Bripka AS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik, racun dibeli secara online di Bogor melalui ponsel milik AS.
Racun dipesan pada 22 Januari atau sehari sebelum ponsel disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada 23 Januari 2023.
Panca lantas, mengakui ada informasi yang kurang lengkap yang belum disampaikan
Kapolres Samosir terkait pemesanan racun sehingga menimbulkan tanda tanya.
"Artinya, tanggal 22 dibeli, yang kemarin dalam rilis samosir tidak disampaikan.
Jadi sebelumnya handphone itu diamankan Polres Samosir tanggal 23 setelah mendapatkan laporan dari kasat lantas adanya penggelapan dana pajak kendaraan bermotor di UPT," ujarnya.
Penyidik juga telah menemui penjual racun sianida atau toko pemesanan di Bogor.
Di sana mereka mendapat bukti pemesanan dan racun yang dikirim dengan tujuan UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Temuan ini cocok dengan barang bukti yang ada di lokasi, salah satunya dari botol.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan kurir jasa pengiriman barang yang diperiksa.
Dari keterangan kurir, dia mengantar langsung racun sianida ke Bripka AS.
"Toko mengatakan, 'Ya, itu yang saya serahkan sampai diterima almarhum di samsat itu'.
Dikuatkan oleh saksi yang mengantar kepada almarhum pada 30 Januari 2023 bertempat di kantor Samsat UPT Pangururan," katanya.

Berdasarkan hasil keterangan ahli psikologi forensik, Bripka AS tewas akibat kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan yang telah terungkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.