Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Anak di Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Bawa Pisau dan Panah Wayer

Polres Bitung menangkap dua anak di bawah umur karena kedapatan membawa sajam dan panah wayer. Kabarnya mereka ingin mencari musuh.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Dua anak di bawah umur ditangkap Polsek Aertembaga karena kedapatan membawa senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara. 

Pada saat tiba di lapangan Sparta Tikala Manado, tim melihat ada sejumlah anak muda yang sedang nongkrong.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan kepada para anak muda tersebut.

Akhirnya dipinggang salah satu pemuda didapatkan senjata tajam jenis pisau badik.

Pelaku kemudian dibawa oleh tim Samapta ke Mako Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Motor Tabrak Mobil Brio di Medan, 2 Orang Pelajar Tewas

Baca juga: BMKG Sulawesi Utara Sampaikan Peringatan Dini Cuaca 3 Hari Kedepan, Berikut Selengkapnya

Ia juga meminta agar anak-anak di Manado berhenti membawa senjata tajam.

"Lebih baik berhenti. Dari pada nanti masih penjara ketika diamankan," tegas dia.(*)

(Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere/Nielton Durado)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved