Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Iskandar Sitorus, Sosok yang Tahu Siapa Artis Inisial R Soal Dugaan Gratifikasi Rafael Alun

Iskandar Sitorus merupakan sosok yang memberikan informasi soal adanya artis insial R dan P terkait dugaan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo

Editor: Erlina Langi
Ist
Iskandar Sitorus 

Artis tersebut merupakan seorang wanita.

Diduga terlibat kasus TPPU sebesar Rp4,4 triliun.

Iskandar Sitorus menjelaskan, awalnya IAW mengendus ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.

Dari situlah mereka menemukan dugaan pratik pencucian uang yang melibatkan petinggi daerah.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata prantik rasuah tersebut juga menyeret artis inisial P.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," beber Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).

"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," sambungnya menjelaskan.

Bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022.

Iskandar Sitorus menguraikan, pablik figur yang terkait dalam bisnis ini akan bertugas mempromosikan produk melalui media sosial.

"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," imbuhnya.

Baca juga: Rafael Alun Beberkan Asal Hartanya, Ngaku Dapat Warisan hingga Ungkap Tas Mewah Istri Kebanyakan KW

ILUSTRASI Artis inisial R (kiri) Rafael Alun (kanan)
ILUSTRASI Artis inisial R (kiri) Rafael Alun (kanan) (KOLASE CANVA/IST)

Didalami KPK

KPK tengah mendalami sosok artis yang diduga terkait kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dia diduga menerima gratifikasi dalam kasus pajak tahun 2011-2023.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved