Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar
Kasus Anak Petinggi Polri Diduga Tabrak Pelajar, Polisi Malah Sebut Korban yang Terobos Lampu Merah
Kecelakaan yang menyebabkan seorang pelajar, MSA (18) tewas tersebut terjadi, Minggu (12/3/2023) lalu, sekira pukul 02.20 WIB di Jl Margasatwa
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update kecelakaan yang melibatkan anak pejabat Polri.
Kecelakaan yang menyebabkan seorang pelajar, MSA (18) tewas tersebut terjadi, Minggu (12/3/2023) lalu, sekira pukul 02.20 WIB di Jl Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Korban MSA tewas ditabrak oleh pengemudi mobil Mercedez Benz.
Baca juga: Fakta Terbaru Pelajar Tewas Diduga Ditabrak Anak Pejabat, Penabrak Mabuk hingga Sempat Kabur
Diduga, pengemudi mobil merupakan anak petinggi Polri.
Dugaan tersebut keluar dari kakak korban, N.
"Kami menyangka beliau anak polisi, karena alamatnya Komplek Polri. Yang kami dapatkan bahwa pelaku bernama MMI yang diduga anak petinggi Polri," kata N saat dihubungi, Jumat (31/3/2023).
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
N menceritakan, saat itu MSA berboncengan dengan temannya, SBA.
Ketika itu SBA yang mengemudikan motor tersebut, sedangkan MSA dibonceng.
"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," ungkap N.
MSA meninggal saat kecelakaan, sedangkan SBA langsung dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan bermula ketika pengendara menerobos lampu merah.
"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah. Jadi menyebabkan kecelakaan," ujar Bayu.
Mengutip Tribun Jakarta, hingga saat ini, penyidik Satlantas Polres Metro Jaksel masih memeriksa tujuh saksi terkait kecelakaan tersebut.
Bayu juga menampik kalau pihaknya tak menangani maslaah ini.
"Kalau dibilang kami tidak menangani salah besar, sampai dengan sekarang pun kami masih periksa saksi-saksi, beberapa saksi anak sekolah," ujarnya, Sabtu (1/4/2023).
Disinggung soal benarkan terduga pelaku merupakan anak dari petinggi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Bayu tak mau berkomentar.
"Saya enggak ke arah sana, kita fokus penyelidikan kecelakaannya," imbuh dia.
Keluarga Minta Polisi Buka CCTV

Kakak korban mengatakan, polisi tak pernah memperlihatkan rekaman CCTV dari berbagai arah.
"Kita nggak dikasih semua CCTV dari semua arah. Sedangkan aku lihat itu jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Kita nggak dikasih CCTV dari arah situ, sama sekali nggak dikasih," kata N kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).
Ia juga menyebutkan, rekaman CCTV yang ditunjukkan hanya menampilkan kendaraan lalu-lalang, tidak menampilkan saat terjadi kecelakaan.
"Hanya aku yang diperlihatkan. Tapi tidak menunjukkan pas tabrakan itu. Hanya banyak mobil lalu lalang saja, nggak ada pada saat kejadian. Sedangkan di situ banyak sekali CCTV, itu kan jalanan lumayan besar," ujar kakak korban.
Pihak keluarga juga bakal ke Propam Polri untuk menanyakan terkait rekaman CCTV.
"Kita mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan kiri, sana sini, itu nggak dikasih lihat ke kita," ucap N.
Pihaknya juga bakal mendatangi Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kalau dari keluarga itu, Senin itu kemungkinan kita maju ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," kata N.
N berharap, dengan mengadu ke pihak terkait, kasus kecelakaan yang menewaskan adiknya bisa cepat ditangani.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Masih Ingat Ira Riswana? Dulu Artis Terkenal, Ternyata Sosok Ibu Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan Kombes Abu Bakar Tertusi, Karo Ops Polda NTB Ayah dari Penabrak Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Orang Tua Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar: Ayah Karo Ops Polda NTB dan Ibu Mantan Artis |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelajar Tewas Ditabrak di Ragunan: Pelaku Diduga Anak Pejabat Polri, Berkendara Mabuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.