Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Berharta Rp 17 M Lebih, Anggota DPRD Sulut Arthur Kotambunan Hanya Punya Mobil Karimun

Walau berharta belasan miliar, Arthur Kotambunan melaporkan hanya memiliki satu unit mobil yakni Suzuki Karimun 2016 senilai Rp 50 juta.

tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Anggota DPRD Sulut Arthur Kotambunan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Arthur Kotambunan adalah anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2019-2024.

Politisi PDIP ini sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut dua periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Sebagai legislator, pria kelahiran 18 Agustus 1958 ini telah melaporkan harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara berkala.

Dikutip dari laman lhkpn.kpk, harta kekayaan suami dari Dr Jolanda Kalangi Msi ini pada 2021 tercatat sebanyak Rp 17,9 miliar. Tepatnya Rp 17.872.000.000.

Walau berharta belasan miliar, Arthur Kotambunan melaporkan memiliki alat transportasi hanya satu unit yakni mobil Suzuki Karimun tahun 2016 senilai Rp 50 juta.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Arthur Anthonius Kotambunan dengan NHK: 542772.

Baca juga: Jabat Kadis Pariwisata Sulut, Harta Kekayaan Henry Kaitjily Naik Drastis

Tercantum tanggal penyampaian 15 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Minggu 3 April 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Arthur Anthonius Kotambunan periodik 2021:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 16.562.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/350 m2 di Kota Manado, hasil sendiri Rp. 3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 79 m2/45 m2 di Kota Manado, hasil sendiri Rp. 250.000.000

3. Tanah Seluas 6656 m2 di Kotamobagu, hasil sendiri Rp. 13.312.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 50.000.000

1. Mobil Suzuki Karimun tahun 2016, hasil sendiri Rp.50.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 305.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 255.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.300.000.000

II. Sub Total Rp. 18.472.000.000

III. HUTANG Rp. 600.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 17.872.000.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)

Baca juga: Harta Kekayaan Sherly Tjanggulung, Politisi Nasdem di DPRD Sulut

Baca juga: Jabat Kepala Bea Cukai Manado, Segini Harta Kekayaan Syamsul Bahri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved