Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Anak Mantan Gubernur Kepri

Ari Rosnandi, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap saat Berusaha Melarikan Diri, Tersangka Korupsi

Ari Rosnandi, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto, ditangkap di Jakarta saat berusaha melarikan diri. Jadi tersangka korupsi dana hibah fiktif.

Editor: Frandi Piring
Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Anak mantan Gubernur Kepri Isdianto bernama Ari Rosnandi ditangkap di Jakarta. Jadi tersangka korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berusaha melarikan diri, anak mantan Gubernur Kepri Isdianto bernama Ari Rosnandi ditangkap di Jakarta.

Ari Rosnandi menjadi tersangka kasus korupsi.

Ari Rosnandi menjabat sebagai Kepala Badan Olahraga di Dispora Prov Kepri.

Total kerugian negara dalam kasus korupsi Ari Rosnandi senilai Rp 1,6 miliar.

Ari Rosnandi sebagai ASN Menerima dana hibah tersebut dan dibuatkan kegiatan bersama sejumlah LSM.

Akan tetapi kegiatan tersebut adalah kegiatan Fiktif.

Selain Ari Rosnandi, pihak Kepolisian juga menangkap AR yang juga merupakan anak buahnya di Dispora Kepri.

"Hari ini kami membawa tersangka kasus korupsi berinisial AR, dia terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di Dispora Kepri dengan total kerugian negara 1,6 Miliar," sebut Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.

Menurut Kombes Nasriadi, dari hasil penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan nama kedua orang ASN tersebut.

Satu orang berinisial AR ditangkap di Tanjungpinang sebelumnya.

Tetapi sepertinya Ari mengetahui kalau dirinya dicari oleh kepolisian dan akhirnya dia pergi ke Jakarta diduga untuk melarikan diri.

"Dia diduga melarikan diri, kami mendapatkan informasi kalau dia sudah lari ke Jakarta, kemudia kita kejar dan kita cari.

Terakhir tersangka bisa ditangkap di Cengkareng," lanjutnya.

Kuat dugaan, dia di cengkareng menurut Nasriadi hendak kembali melarikan diri ke lokasi lainya.

Keterlibatan Ari dalam hal ini adalah memberikan uang kepada sejumlah LSM untuk membuat kegiatan.

Halaman
123
Sumber: TribunBatam.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved