Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kanim Manado

WNA Asal Korea Terbantu Pelayanan Izin Tinggal di Kanim Manado Sulawesi Utara

Pelayanan PANIKI JO diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili atau berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kanim Manado
Byung Jin Ahn warga negara Korea Selatan pemohon perpanjangan Izin Tinggal mengapresiasi pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara. 

Letkol Inf Himawan Teddy Laksono menyambut baik kunjungan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Made Hepi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kodim Manado atas kerja sama yang sudah terjalin antara Kantor Imigrasi dan Kodim Manado.

"Dalam kesempatan ini, dibahas beberapa hal maupun kegiatan yang saling bersinggungan," ujarnya Kamis (30/3/2023).

Made berharap agar kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya pengawasan warga negara asing dapat terus terjalin dan ditingkatkan ke depannya.

"Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum yang baik dalam meningkatkan sinergi antara Kantor Imigrasi Kota Manado dan Kodim 1309/Manado," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved