Bitung Sulawesi Utara
Tuntutan IKAPPI Bitung Sulawesi Utara Saat Aksi Senyap
IKAPPI Bitung menggelar aksi senyap di empat titik. Berikut beberapa tuntutan yang berhasil dirangkum.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bitung menggelar aksi senyap di beberapa lokasi, Kamis (30/3/2023).
Mereka menggelar aksi di Kantor Perumda Pasar Bitung dan Polres Bitung di Kelurahan Girian Weru 2, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara.
Lalu berlanjut di depan Kantor Wali Kota Bitung yang diterima oleh Asisten III Pemkot Bitung, Benny Lontoh.
Terakhir mereka ke Kantor DPRD Bitung.
Kordinator aksi, Dance Baeruma, menyebut aksi mereka adalah aksi senyap.
Massa melakukan aksi memakai beberapa sepeda motor dan mobil.
Mereka juga embawa belasan spanduk dari karton warna putih yang bertuliskan tuntutan mereka.
Renaldi Maringka, satu di antara koordinator aksi, menyampaikan tuntutan utama mereka.
Adapaun tuntutan utama mereka adalah digantinya Dewan Pengawas, Dewan Direksi, dan seluruh Kanit Pasar Perumda Pasar Bitung.
"Jika tidak, pihaknya menuntut pengelolaan pasar se-Kota Bitung dikembalikan kepada di Perdagangan Kota Bitung," kata Reinald Maringka.
Baca juga: PLBSI Sulut, Manado, Bitung dan Tomohon Dikukuhkan, Berikut Daftar Nama Pengurus
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Truk yang Sedang Terparkir
Dance Baeruma dan Bril Turang yang juga merupakan koordinator aksi berulang kali mengungkapkan alasan mereka menuntut hal tersebut.
Salah satunya tidak adanya transparansi terkait semua aturan yang ada di Perumda Pasar Bitung berupa pembayaran, proses menempati kios/lapak, penertiban/penyegelan/penutupan usaha pedagang dan lainnya.
Perumda Pasar Bitung dituding melakukan cara-cara yang tidak manusiawi seperti menggunakan aksi premanisme dan intimidasi.
Hal itu kabarnya dilakukan oleh dewan direksi, kanit pasar, bahkan sampai kolektornya.
Demonstran merasa selama ada Perumda Pasar Bitung, pedagang hanya dijadikan sebagai mesin ATM, sapi perah, objek pungutan, tanpa dibarengi adanya penataan dan pemberdayaan pedagang.

Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.