Sulawesi Utara
Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan Jalani Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe
Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Pj Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan bakal jalani evaluasi, Jumat (31/3/2023) esok.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Denny Mangala saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya surat Kemendagri tersebut.
Meski demikian, kata dia, Gubernur tetap punya wewenang mengusulkan.
"Jadi dari Ketua DPRD mengusulkan tiga orang, Gubernur juga mengusulkan tiga orang, jadi mungkin saja calon yang diusulkan sama," katanya.
Ia menuturkan, kriteria calon adalah pejabat tinggi pratama.
Di kabupaten dan kota, pejabat tinggi pratama adalah Sekda.
Jadi ketua DPRD bisa memilih Sekda serta pejabat Pemprov.
"Tidak bisa pejabat di Kabupaten dan kota karena tidak sesuai aturan kepangkatan," katanya.
Mengenai mekanisme penentuan di Dewan, ia menuturkan, bunyi surat menyebut hanya Ketua DPRD.
"Jadi ditentukan Ketua DPRD," kata dia. (Art)
Baca juga: Breaking News Influencer Didi Roa Gabung Gerindra, Bidik Kursi Gedung Cengkih Sulawesi Utara
Baca juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi, Ini Caranya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Steven Kandouw hingga Rio Dondokambey, Ini Daftar Nama Calon Pemimpin Parpol-Parpol Besar di Sulut |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus IDI Wilayah Sulawesi Utara 2025–2028, Ketua dr John Wantania |
![]() |
---|
DPD PDIP Sulawesi Utara Gelar Rakor di Manado, Ini Kata Olly Dondokambey |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.