Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Lomba PPD 2023 Bergulir, Tim Penilai dari Bappenas RI Verifikasi Lapangan di Kepulauan Sitaro

Lomba PPD 2023 telah bergulir. Kini, Kepulauan Sitaro tengah dinilai oleh tim dari Bappenas RI.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Octavian Hermanses
Jalannya FGD verifikasi dan kunjungan lapangan penilaian Lomba PPD 2023 di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, masuk 12 besar lomba Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023.

Masuknya Kabupaten Sitaro dalam 12 besar nominasi lomba PPD setelah lolos pada penilaian Tahap II berupa presentasi dan wawancara.

Saat ini, daerah berjuluk Negeri 47 Pulau itu sedang menghadapi penilaian Tahap III yakni verifikasi dan kunjungan lapangan yang dilakukan tim penilai dari Bappenas RI.

Hari pertama penilaian, tim penilai Bappenas RI yang terdiri dari Profesional Perencanaan, Syahrial Loetan; Koordinator Wil. III Dit. Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Andy Setyo Pambudi; serta Staf PPD, Zita Setyaningrum; mendatangi beberapa lokasi.

Mulai dari Puskesmas Ulu Siau, Puskesmas Salili, lokasi Gesit Nanam Kampung Salili, Nggahusa Hill di Kampung Beong, Puskesmas Ondong, serta Rumah Anak Stunting di Kampung Tanaki.

Di lokasi-lokasi tersebut, tim penilai meninjau langsung jalannya pelayanan publik, khusus di bidang kesehatan serta program-program inovasi seperti Gesit Nanam dan Wisata Desa.

Penilaian di hari berikutnya berlanjut dalam pelaksanaan Focus Group Disscussion atau FGD dalam kaitan verifikasi dan kunjungan lapangan lomba PPD 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD Sitaro, Rabu (29/3/2023).

Pada kesempatan itu, Syahrial Loetan dan Andy Setyo Pambudi melontarkan pertanyaan kepada para stakeholder sebagai bagian dari upaya kroscek proses perencanaan pembangunan maupun program Gerakan Sitaro Edukasi Intervensi Anak Stunting atau Gesit Evas.

Gesit Evast sendiri merupakan program inovasi pemerintah daerah yang mewajibkan setiap perangkat daerah dan stakeholder lainnya sebagai bapak dan ibu asuh.

"Kroscek terhadap stakeholder yang dilakukan ini merupakan bagian dari penilaian lomba PPD. Makanya kami akan cek kehadiran stakeholder yang hadir saat ini," kata Andy Setyo Pambudi.

Baca juga: Mahfud Cerita Uang Sogok Rp 5 Miliar Diberikan Melalui Ayah, Uang Dijadikan Seolah-olah Hasil Hotel

Baca juga: Berikut Keterangan Saksi Terkait Penemuan Mayat Bocah Perempuan 7 Tahun di Pantai Manado

Pertanyaan dan permintaan tanggapan pun bergulir terhadap para stakeholder, seperti perwakilan DPRD, sekretaris daerah, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, wartawan, pemerhati lingkungan, Dirut RSUD, Dirut PDAM, hingga orang tua dan orang tua asuh anak stunting.

Bupati Sitaro, Evangelian Sasingen, menyatakan harapannya agar Kabupaten Sitaro bisa memperoleh hasil yang terbaik dalam penilaian lomba PPD tahun 2023 ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved