Mata Lokal Memilih
PSI Minut Buka Pendaftaran Caleg Sampai 30 April 2023, Berikut Daftar Nama yang Sudah Daftar
Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kabupaten Minahasa Utara membuka pendaftaran Calon Legislatif
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg).
Sandy Kaunang ketua PSI Minut saat dihubungi tribunmanado.co.id katakan, PSI sudah membuka pendaftaran bakal caleg sejak kemarin, Jumat 24 Maret sampai 30 April 2024.
"Ada beberapa tokoh dari partai Golkar hingga tokoh pemuda yang gabung," kata Sandy.
Dikatakannya, tokoh Golkar yang baru gabung yaitu Ronald Kaawoan, pemilik 1.200 suara di Pemilihan Legislatif tahun 2019.
Dengan kekuatan yang baru ini, Sandy menargetkan PSI Minut siap curi kursi di DPRD Minut.
"Target kami setiap dapil 1 kursi, dimana Minut saat ini ada 4 dapil," tegasnya.
Menurut Sandy, sejak dibukanya pendaftaran, sudah lebih dari 25 orang yang gabung.
Berikut tokoh-tokoh pemuda dan masyarakat yang sudah mendaftar sebagai bakal caleg di PSI Minut.
Mantan Hukum Tua Desa Makalisung Steven Tumilantow.
Tokoh pemuda GMIM Minut Leonardo Sundah.
Evvy Tatali, Septian Rurubuah dan Marsita Lawitan, dimana ketiganya merupakan pengusaha muda penggiat UMKM di Minahasa Utara.
Otay Katuuk pernah mencalonkan diri sebagai Hukum Tua desa Talawaan.
Tokoh Gerejawi Estefanus Balaati yang juga Sekjen API (Asosiasi Pendeta Indonesia).
Tokoh Pemuda Likupang Diswan Teleng.
Tokoh Pemuda Likupang Donald Rumimpunu.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.