Kotamobagu Sulawesi Utara
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2024
Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (27/3/2023).
Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Hal itu memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan, untuk jangka waktu satu (1) tahun.
Di mana ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah, dan Program Strategis Nasional, sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kata Tatong Bara, melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kota Kotamobagu ini, maka Pemerintah Daerah, akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
Ini dalam rangka penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

"Tentang prioritas pembangunan daerah, maupun pagu indikatif pendanaan, berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ujar Tatong Bara.
Tatong Bara mengatakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu pada Tahun 2024 mendatang, mengusung tema pembangunan Meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis dan berdaya saing.
Itu, kata Tatong Bara berdasarkan isu strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu, serta dengan memperhatikan Rancangan Pembangunan Nasional dan Provinsi Sulawesi Utara serta dilihat dari kondisi Kota Kotamobagu.
Tatong Bara juga berharap agar seluruh peserta Musrenbang dapat memberikan masukan dan saran serta ide dalam rangka penyempurnaan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2024.
Kata Tatong Bara, kegiatan ini sangat penting.
Untuk itu Tatong Bara mengharapkan para pemangku kepentingan dapat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan program dan kegiatan serta prioritas pembangunan di Kota Kotamobagu.
Diharapkan juga dapat sekaligus memberikan masukan, serta usulan.
"Sehingga kita semua akan dapat menghasilkan rencana program dan kegiatan yang lebih aspiratif, transparan, tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta tentunya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di daerah ini,” ujar Tatong Bara.
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Gadaikan Motor Sewaan, Pria Asal Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.