Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tak Berkutik, Resmob Polres Minahasa Tangkap 2 Pelaku Penikaman di Watulambot Tondano Sulawesi Utara

Tim Resmob Minahasa berhasil menangkap dua pelaku penikaman. Pelaku tengah dalam pengaruh miras ketika melancarkan aksinya.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap 2 pelaku penikaman di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap 2 pelaku penikaman di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara

Pelaku yakni Naldo Paruntu (20) warga Watulambot, dan Temby Mambu (21) warga Wawalintouan.

Keduanya ditangkap Tim Resmob yang dipimpin Kanit, Ronny Wentuk. 

Ronny Wentuk mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan di dalam rumah teman mereka yang bernama Adin.

"Mendapat informasi pelaku berhasil kita amankan dirumah temannya," kata Ronny Wentuk, Senin (27/3/2023).

Dikatakan Ronny Wentuk, korban dan kedua pelaku tersebut telah dipengaruhi minuman keras (miras).

"Mereka telah dipengaruhi miras, sehingga terjadi ketersinggungan antara korban dan pelaku dan terjadilah peristiwa penikaman tersebut," beber Ronny Wentuk.

Selanjutnya, kedua pemuda bersama dengan 2 barang bukti berupa pisau badik dibawa ke Mako Polres Minahasa.

"Pelaku telah diserahkan ke unit Resmin untuk di proses lebih lanjut, korban sendiri dalam keadaan terluka dan sedang dalam perawatan," pungkas Ronny Wentuk.

Balap Liar di Ring Road Manado Sulawesi Utara Dibubarkan Polisi, Pengendara Kocar-kacir

Baca juga: Contoh Doa Kristen Sebelum Makan Bersama di Ibadah Pemuda dan Remaja

Baca juga: ASN Kota Tidore Kepulauan Rutin Kumpul Seribu Rupiah Untuk Cegah Stunting, Segini Terkumpul Sebulan

Aksi balap liar selalu terjadi pada bulan suci Ramadan di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dari banyaknya laporan yang masuk ke Polresta Manado, polisi kemudian melakukan langkah tegas.

Salah satu titik balap liar yang paling sering terjadi adalah di Jembatan Interchange Bypass, Ring Road Manado.

Atas laporan dari warga, Polresta Manado lalu menuju ke lokasi tersebut dan membubarkan balap liar.

Pembubaran balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Balap liar di sekitar Jembatang Interchange Bypass, Ring Road, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (26/3/2023).
Balap liar di sekitar Jembatang Interchange Bypass, Ring Road, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (26/3/2023). (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved