Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Tahun 2022, Pengadilan Negeri Amurang Minsel Sulawesi Utara Tangani 197 Kasus Perceraian

Tercatat ada 197 perkara cerai yang ditangani Pengadilan Negeri Amurang sepanjang tahun 2022.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang Antonie S Mona (kiri) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Minahasa sepanjang tahun 2022 mulai memprihatinkan.

Tercatat ada 197 perkara cerai yang ditangani Pengadilan Negeri Amurang sepanjang tahun 2022.

Trend tersebut nampaknya masih berlanjut di tahun 2023 dimana sampai bulan Maret ini sudah ada 48 perkara cerai di tangani PN Amurang.

Hali ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang Antonie S Mona, SH saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (27/3/2023).

"Kebanyakan perceraian terjadi karena perbedaan pendapat antara suami istri, selain itu masalah ekonomi juga menjadi pemicu perceraian, termasuk pengaruh perkembangan media sosial saat ini serta orang ketiga, " ujar Antonie Mona.

Menurut Antonie dalam menangani perkara perceraian pihak PN Amurang melakukan upaya mediasi.

"Upaya damai melalui mediasi kami lakukan namun kebanyakan tidak berhasil bukan karena mediator tidak bisa melakukanya tapi kepanyakan pihak yang tidak datang.

Sesuai aturan kami tetap melakukan pemanggilan para pihak bahkan sampai tiga kali, " kata Antonie.

Lebih lanjut Antonie sampaikan kalau di tahun 2022 ada 2 perkara yang bisa didamaikan yang ditandai dengan dicabutnya gugatan.

"Namun masih lebih banyak yang memilih untuk cerai. Mengatasi perceraian itu bukan hal yang mudah.
menaklukan sebuah kota jauh lebih sulit menaklukan hati seseorang, " ungkap Antonie mengutip kata bijak.

Tingginya angka perceraian ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Minsel ketika kami masukan data ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi soal dampak dari perceraian sampai ke desa-desa, " katanya.

Di akhir wawancara bersama Tribunmanado.co.id, Antonie Mona mengingatkan untuk setiap pasangan suami istri yang mau bercerai agar memikirkan kembali efek dari perceraian itu.

"Perkawinan itu dibangun atas dasar cinta kasih, jangan sampai persoalan apapun menghancurkan rumah tangga yang sudah sekian lama dibangun.

Setiap rumah tangga pasti ada masalah dan setiap masalah pasti ada solusinya.

Perceraian akan berdampak buruk bagi perkembangan emosi ataupun psikis terutama pada anak, "tutup Antonie.
(Isak)

Baca juga: Potret Tampilan Gereja GMIM Sentrum Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Terungkap Motif Briptu RF Akhiri Hidup di Dalam Mobil Dinas Kapolda Gorontalo, Keterangan Kerabat

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved