Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Seorang Laki-Laki di Kota Bitung Sulawesi Utara Diduga Langgar UU Perlindungan Anak

Seorang laki-laki di Bitung diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Akibat perbuatan tersebut, kini korban hamil.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Pelaku kekerasan seksual kepada remaja berusia 14 tahun di Bitung, Sulawesi Utara. 

Saat itu pelaku sempat menenangkan dengan meminta korban tidak usah menangis.

Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku hanya menutup mulutnya.

Pelaku juga sempat melarang korban untuk memberitahu perbuatan yang telah dilakukan itu.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal  81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved