Bitung Sulawesi Utara
Seorang Laki-Laki di Kota Bitung Sulawesi Utara Diduga Langgar UU Perlindungan Anak
Seorang laki-laki di Bitung diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Akibat perbuatan tersebut, kini korban hamil.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tak terima dan merasa keberatan anak perempuannya yang masih di bawah umur hamil di luar nikah, seorang perempuan bernama Mariam Abbas (41) melapor ke polisi.
Mariam Abbas merupakan ibu rumah tangga yang melaporkan seorang laki-laki berinisial KM alias Kif (19) atas perbuatannya, yaitu dugaan mencabuli anak perempuan berusia 14 tahun.
Akibat perbuatannya, korban kini hamil dengan usia kandungan empat bulan.
Kasus ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi, ke wartawan, Sabtu (25/3/2023) malam.
Atas laporan polisi dari ibu korban, dengan nomor LP /B/181/ III / 2023 / SPKT / Polres Bitung/ Polda Sulawesi Utara Tanggal 10 Maret 2023 dan Sp.gas/58.b/lll/2023/Reskrim/Polres Bitung, pelaku diamankan polisi.
"Hari Sabtu, 25 Maret 2023 pukul 02.30 Wita di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung tim I berkolaborasi dengan tim ll Resmob Polres Bitung dipimpin Kanit Resmob, Ipda Stovie Tulung SH, melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan," kata Iptu Iwan Setiyabudi.
Pelapor baru mengetahui sang anak tengah mengandung setelah memeriksakannya di rumah sakit dan dilakukan visum et repertum (VER).
Orang tua korban melapor ke kepolisian pada Jumat (10/3/2023) di SPKT Mapolres Bitung.
Menurut keterangan korban kepada polisi, peristiwa itu terjadi sekitar bulan November 2022.
Waktu itu kira-kira jam menunjukkan pukul 19.00 Wita, korban hendak pergi ke rumah keluarganya di Kota Bitung untuk ambil ikan.
Baca juga: Niat Bripka Arfan Saragih Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Tak Terwujud, Sang Polisi Tewas Tak Wajar
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Minggu 26 Maret 2023, Baru Saja Guncang Laut, Info BMKG Magnitudonya
Rumah keluarga korban tepat di belakang rumah pelaku.
Karena tak ada orang di rumah keluarganya, korban balik arah ke luar rumah itu.
Di saat itu, korban berpapasan dengan pelaku.
Tanpa kata-kata, diduga korban ditarik pelaku ke kamar yang ada di rumah pelaku.
Di sanalah pelaku melancarkan aksinya.

Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.