Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Renungan Harian Kristen

Renungan Harian Kristen, Baca Yohanes 18:38, Hukuman yang Melanggar Hukum

Dalam masalah penangkapan, penyesahaan, penyiksaan, penyaliban dan pembunuhan secara sadis kepada Yesus, sebenarnya azas ini harus diberlakukan.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Pexels.com/ Photo by Luis Quintero
Renungan harian kristen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Merenungkan Firman Tuhan saat ini menjadi kewajiban untuk dilakukan, agar rohani kita tetap sehat.

Renungan harian Kristen kali ini diambil dari kitab Yohanes 18:38.

Judul Hukuman yang Melanggar Hukum.

Baca juga: Renungan Harian Kristen, 2 Korintus 12:10, Kekuatan Tuhan dalam Kita

Dalam dunia Hukum, ada adagium yang sangat terkenal. Yakni, "lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang benar atau orang yang tidak bersalah."

Adagium atau pepatah atau peribahasa ini merupakan tafsiran dari azas "In Dubio Pro Reo."

Di Indonesia, azas ini sering digunakan Mahkamah Agung (MA) dalam memutus perkara. Yakni, dalam hal tidak memperoleh keyakinan untuk memutuskan perkara, hakim wajib memberikan putusan yang menguntungkan terdakwa yaitu dibebaskan dari dakwaan.

Dalam masalah penangkapan, penyesahaan, penyiksaan, penyaliban dan pembunuhan secara sadis kepada Yesus, sebenarnya azas ini harus diberlakukan.

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Baca Markus 14:51-52, Pengikut pun Yesus Ditangkap

Apalagi kebenaran Yesus tidak diragukan lagi. Yesus orang benar. Pilatus sebagai pengambil keputusan tertinggi telah membuktikan sendiri bahwa Yesus adalah orang benar. Tidak ada kesalahan atau pelanggaran hukum apapun yang dilakukan-Nya sehingga Dia layak dihukum mati.

Hal ini turut dikuatkan oleh Isteri Pilatus. Dalam Matius 27:19, disebutkan: Ketika Pilatus sedang duduk di kursi pengadilan, isterinya mengirim pesan kepadanya: "Jangan engkau mencampuri perkara orang benar itu, sebab karena Dia aku sangat menderita dalam mimpi tadi malam." Semuanya membuktikan bahwa Yesus tidak bersalah.

Dia benar karena Dia adalah Sang Kebenaran itu sendiri. Pilatus berulang-ulang menyampaikan itu kepada orang banyak.

Jadi Yesus hendaknya dibebaskan dari hukuman. Karena segala tuduhan, dakwaan serta tuntutan kepada-Nya tidak benar. Itu gugatan kabur, tak berdasar, mengada-ada dan batal demi hukum.

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Ibrani 11:1, Membangun Iman yang Teguh

Yesus tidak pantas dihukum, apalagi dihukum mati. Jangankan menghukum, mengadili Yesus saja tidak pantas. Karena sangat jelas tak ada satupun bukti atau kesaksian yang dapat menguatkan bahwa Yesus bersalah. Dia melakukan hal yang benar. Tak ada satupun pelanggaran dilakukan-Nya, sekecil apapun juga.

Itulah sebabnya, Pilatus berulang-ulang menjelaskan dan meyakinkan bahwa Yesus tidak melakukan perbuatan melawan hukum ataupun kejahatan. Apa yang dilakukan dan dikatakan oleh Yesus, semuanya adalah kebenaran.

Massa telah mengadili dan menghukum orang benar. Hal ini bertentangan dengan azas hukum in dubio pro reo. Bukan hanya diragukan, tapi terbukti bahwa Yesus tidak bersalah. Maka tidak ada alasan untuk mendakwa apalagi menghukum Dia, bahkan menghukum mati.

Hukum telah dipelintir. Yang benar dihukum dan yang jahat dibenarkan. Bahkan dibebaskan. Hukum sudah dikhianati. Massa memilih menghukum Orang Benar, sekalipun Pilatus keluar meyakinkan massa bahwa sangatlah tidak pantas menghukum Yesus, karena Dia tidak sejahat yang mereka tuduhkan. Dialah Kebenaran yang sesungguhnya.

Demikian firman Tuhan hari ini.

Kata Pilatus kepada-Nya: "Apakah kebenaran itu?" Sesudah mengatakan demikian, keluarlah Pilatus lagi mendapatkan orang-orang Yahudi dan berkata kepada mereka: "Aku tidak mendapati kesalahan apa pun pada-Nya." (ay 38-39)

Hukuman kepada Yesus adalah hukuman yang melanggar hukum. Karena tidak didasarkan pada pertimbangan dan pembuktian secara hukum. Bahkan pembuktian hukumnya adalah Yesus tidak bersalah. Jadi benar-benar apa yang terjadi kepada Yesus itu adalah pelanggaran hukum.

Demikian realita kepahitan hidup yang diterima Kristus. Dia diadili dengan tidak adil. Pengadilan-Nya tanpa menggunakan prosedur hukum yang benar.

Karena pengadilan kepada-Nya adalah penghakiman sesuai kepentingan para imam kepala, ahli Taurat, tua-tua dan massa yang tak terkendali. Semua sepakat memvonis menghukum Yesus yang tidak bersalah dengan cara yang melanggar norma hukum.

Sahabat Kristus, kita diajarkan dalam hal menegakkan hukum dan mematuhi aturan ataupun tata cara hidup yang baik dan benar. Bahwasanya kita harus menempatkan hukum secara baik dan benar. Hukum atau aturan jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Hukum tidak boleh ditegakkan dengan melanggar hukum.

Tetapi di sisi lain, kita diajarkan oleh Yesus agar tetap setia dan taat kepada-Nya meski diperlakukan tidak adil. Meski kita difitnah dan dihina karena Kristus. Kita diingatkan untuk menuruti jalan-Nya, berpegang pada janji-Nya serta setia dan taat melakukan firman-Nya.

Pakailah hidup kita melakukan kebenaran meski kita menderita karena kebenaran itu. Sebab, meski disalahkan, kebenaran tetaplah kebenaran. Kebenaran bisa disalahkan, tapi tak dapat dikalahkan.

Maka tetaplah setia melakukan kebenaran dan jauhilah yang jahat. Agar hidup kita berkenan pada-Nya dan menyenangkan hati-Nya. Pastilah Tuhan Yesus menyertai dan memberkati hidup kita selamanya. Amin

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved