Bitung Sulawesi Utara
Kuasa Hukum RS Budi Mulia Bitung Metsie Kandou Tegaskan dr Tassya Tak Buat Visum Bodong
Kuasa Hukum RS Budi Mulia Bitung menegaskan bahwa dr Tassya tak membuat visum bodong. Pasalnya, visum tersebut adalah permintaan polisi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kuasa Hukum Rumah Sakit Budi Mulia (RSBM) Bitung, Metsie T Kandou, memberikan klarisifikasi kabar visum bodong atau palsu yang dikeluarkan kliennya.
Visum tersebut dibuat oleh RSBM Bitung, dalam hal ini dr Tassya Fransisca Poputra atas permintaan Polsek Maesa.
Visum tersebut untuk kepentingan menangani kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Menurut Metsie Kandou, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) harus objektif dalam masalah ini.
"Visum itu keluarkan berdasarkan permintaan dari kepolisian. Maka kami harus sampaikan terkait tudingan, tidak mungkin rumah sakit keluarkan kalau tidak ada permintaan pihak berwenang. Dalam hal ini kepolisian berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh korban KDRT, Landy Rares," kata Metsie Kandou dalam konferensi pers di Aula RSBM Bitung, Sabtu (25/3/2023).
Lanjutnya, visum dikeluarkan karena ada pasien.
Baca juga: Kondisi Mengenaskan Perempuan Tewas Hangus Terbakar di Sigi, Korban Pembunuhan Sadis
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Minggu 26 Maret 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG Magnitudonya
Metsie Kandou mengatakan bahwa yang ditulis dalam visum adalah hasil pemeriksaan yang dilihat dan disetujui oleh dokter yang memberikan visum itu, sehingga hasilnya dari penglihatan yang bersangkutan.
Objektivitas visum et repertum (VER) adalah menyajikan data tanda fisik yang dilihat lalu disetujui dan disahkan, diberikan secara resmi kepada kepolisian.
"Sekali kami tegaskan, keliru kalau visum palsu. Karena dikeluarkan berdasarkan permintaan kepolisian Polres Bitung Sektor Maesa," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengisyaratkan kepada pihak-pihak di luar sana agar tidak lagi memberikan statement atau pernyataan di media maupun media sosial yang menyatakan visum itu bodong atau palsu.
Pihaknya menambahkan, bahwa dalam hal ini pihak rumah sakit dan para media tidak ada kepentingan apa-apa.
RSBM menjalankan tugas sebagai tempat pengobatan bagi masyarakat, maka wajib memberikan pertolongan.
Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.