Kotamobagu Sulawesi Utara
Patroli Samapta Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Tindak Pengguna Knalpot Bising
Polres Kotamobagu menindak para pengguna knalpot bising. Mereka kemudian diminta mengganti dengan knalpot standar.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Samapta Polres Kotamobagu rutin melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Hal itu guna memberi rasa aman kepada masyarakat serta mencegah berbagai gangguan kamtibmas.
Saat melaksanakan patroli, personel kerap menjumpai remaja yang nongkrong dengan sepeda motor.
Para remaja ini diimbau tidak melakukan balap liar atau pesta miras.
Pada Kamis (23/3/2023), ketika melintasi Desa Poyowa Kecil, Kotamobagu, Sulawesi Utara, personel mendapati seorang pemuda yang merupakan pengendara sepeda motor dengan knalpot bising.
Personel patroli langsung menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.
Baca juga: Dominasi Indonesia di Ranking BWF Tinggal di Ganda Putra, Tunggal Putri & Ganda Campuran Rontok
Baca juga: Contoh Doa Kristen - Doa Persiapan sebelum Ibadah Raya Minggu
Polisi memusnahkan knalpot bising dan mengarahkan pengendara untuk menggantinya dengan knalpot standar.
Kegiatan patroli satuan Samapta Polres Kotamobagu merupakan wujud semangat melayani dan bertindak untuk melindungi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Aalagi saat ini kita tengah berada di bulan suci Ramadan.

Sebelumnya diketahui, Satlantas Polres Kotamobagu telah membentuk dua tim mobile.
"Dua tim regu mobile yang dibentuk akan bergantian. Satu regu bertugas dari pagi sampai malam, satunya lagi bertugas dari malam sampai pagi. Masing-masing regu akan bertugas selama 12 jam agar supaya 24 jam masyarakat Kotamobagu tetap merasakan keamanan," jelas Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep.
AKP Shirley Mangelep berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga keamanan saat bulan suci Ramadan.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.