Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaya Hidup Pejabat

Sosok Abdul Gaffar, Pejabat Pajak KPP Bantaeng Sulsel Berharta Rp 98 Miliar, Diperiksa KPK?

Simak sosok Abdul Gaffar pegawai pajak di Sulawesi Selatan yang berharta Rp 98,3 miliar berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
via Tribunnews
Gedung KPK - Sosok Abdul Gaffar pegawai pajak di Sulawesi Selatan yang berharta Rp 98,3 miliar berikut ini. 

Kemudian, menurutnya Abdul Gaffar mengaku mendapatkan warisan benda antik yang keliru diinput.

“Pertama ada salah input angka, kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” jelasnya.

Adapun terkait kekayaan pada 2018 yang minus Rp 85,2 juta, ini karena utang yang lebih banyak.

“Sejauh yang kami terima, yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar,” imbuhnya. 

Terpisah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengklarifikasi harta kekayaan milik pejabat lain.

Tak hanya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin, KPK turut memeriksa pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya.

Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

Lantas apakah pejabat yang dimaksud itu adalah Abdul Gaffar, Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ?

Tribunnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi soal siapa pejabat yang diperiksa KPK itu

Nasib Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK, Inspektorat dan Dibebastugaskan dari Kepala Kantah Jaktim

Sosok Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sosok Sudarman Harjasaputra, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur. (Kolase TibunManado)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan terbuka dan menghormati proses pemeriksaan KPK terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Sudarman Harjasaputra juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023) terkait berita viral di masyarakat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan sehubungan dengan hal tersebut Sudarman Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, kata Yulia, Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved