Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perppu Cipta Kerja

BEM UI: Presiden Jokowi Inkonstitusional Sejak Ciptaker Jadi Perppu

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyebutkan ada itikad buruk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak diterbitkannya

Editor: Aswin_Lumintang
M Chaerul Halim/Kompas.com
Ilustrasi: BEM UI menggelar aksi protes di Balai Sidang UI, Depok, pada Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyebutkan ada itikad buruk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak diterbitkannya Perppu UU Cipta Kerja.

Kini Perppu yang ditetapkan dan diundang oleh Jokowi pada 30 Desember 2022 itu telah diketuk palu oleh DPR menjadi UU, Selasa (21/3/2023) kemarin. 

"Produksi dari Perppu Cipta Kerja ini diproduksi oleh Presiden Joko Widodo secara sengaja melanggar konstitusi," kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

"Kita bisa melihat adanya itikad buruk dari Presiden Jokowi untuk tidak menaati konstitusi, karena di Pasal 22 UUD 1945, sudah sangat jelas bahwa perppu itu hanya bisa diterbitkan ketika ada keadaan yang memasuki kegentingan memaksa," tegasnya.

Presiden Jokowi tanggapi kritikan BEM UI.
Presiden Jokowi tanggapi kritikan BEM UI. (Tribunnews.com)

Terlebih, tindakan inkonstitusional Jokowi ini malah ramai-ramai diamini oleh anggota DPR dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. 

Lebih lanjut, Melki menegaskan, sebagai bagian dari kelompok yang mengawal Cipta Kerja sejak dalam bentuk RUU, pengesahan tersebut menjadi pemicu amarah pihaknya. 

Sehingga saat ini pihaknya tengah menyusun langkah ke depan dalam menolak UU Cipta Kerja ini. Ia pun menekankan akan ada gelombang penolakan yang jauh lebih besar lagi nantinya. 

"Yang jelas kita akan melakukan semua cara lah untuk kembali konsisten menolak Ciptaker ini. Entah itu kita kemudian melakukan judicial review, entah itu kita turun ke jalan dengan anggota yang jauh lebih banyak lagi," tuturnya.

"Kita akan pikirkan caranya. Tapi yang jelas akan ada gelombang penolakan yang lebih besar daripada kemaren," Melki menegaskan.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Suami Istri Tewas, 2 Sepeda Motor Tabrakan di Tikungan

Baca juga: Jubir Prabowo: Saat Ini Gerindra Lagi Mencari Formasi Terbaik di Pilpres 2024, Sentil Prabowo-Ganjar

 
Sebagai informasi, BEM mengunggah cuitan di akun Twitternya yang menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. 

Dalam cuitan tersebut turut juga disematkan meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus didampingi dua tikus yang keluar dari gedung kura-kura.

Meme yang jadi buah bibir di ranah media sosial tersebut, kata Melki, merupakan bentuk kekecewaan pihaknya sebab Perppu Cipta Kerja kini telah disahkan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BEM UI Sebut Jokowi Ada Itikad Buruk Sejak Ciptaker Jadi Perppu, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/23/bem-ui-sebut-jokowi-ada-itikad-buruk-sejak-ciptaker-jadi-perppu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved