Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Pemulangan Jenazah Rendy Ondang ke Sulawesi Utara Masih Menanti Proses Imigrasi dan Kesehatan

Hingga saat ini jenazah Rendy Ondang masih belum dipulangkan ke Sulawesi Utara. Pemulangan menunggu proses keimigrasian.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
HO
Rendy Ondang (baju kuning) semasa hidup 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Marchelino Mewengkang dari Membawa Law Firm selaku kuasa hukum keluarga Rendy Ondang, WNI asal Sulawesi Utara yang tewas di Kamboja, mengatakan pemulangan jenazah Rendy masih harus menanti proses keimigrasian dan kesehatan.

"Ada proses yang harus dilalui," kata dia, Rabu (22/3/2023). 

Dia memperkirakan jenazah Rendy bakal tiba antara 5-7 hari ke depan.

Pada kesempatan itu ia juga membantah keras kabar yang beredar di medsos bahwa istri korban dirudapaksa dan disika oleh bos perusahaan di Kamboja.

"Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan itu kabar yang tidak benar," katanya.

Menurut dia, tidak ada penyiksaan terhadap Rendy dan istrinya di perusahaan tersebut.

Baca juga: Arti Mimpi Puasa, Ternyata Menandakan Hal Ini, Berikut Tafsirannya

Baca juga: Potret Warga Manado Nikmati Libur Nyepi di Malalayang Beach Walk

Hanya saja, Rendy kaget ketika mendapati pekerjaan yang ia lakoni berbeda jauh dengan kenyataan.

"Ia keluar dari perusahaan karena tidak tahan dengan pekerjaannya," kata dia.

Dia menegaskan penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan aparat di Kamboja.

Pengacara membara law firm, Marchelino Mewengkang
Pengacara membara law firm, Marchelino Mewengkang (Sumber foto Acel Mewengkang)

"Belum ada identifikasi, masih diselidiki aparat," katanya. 

Dikatakan Marchelino, jenazah Rendy kini ditempatkan polisi di Yim Funeral Service yang merupakan rumah duka atau tempat penyimpanan janazah. 

 Ia menuturkan, istri korban berupaya dipulangkan oleh pihaknya dan HBL Foundation. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved